Derita Bocah Yatim Piatu Gresik Dianiaya hingga Dijadikan Tukang Tambal Ban

Derita Bocah Yatim Piatu Gresik Dianiaya hingga Dijadikan Tukang Tambal Ban

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 22 Okt 2022 18:53 WIB
bocah yatim piatu gresik dianiaya kakak tiri
EW (kiri), bocah yatim piatu Gresik yang dianiaya dan dieksploitasi kakak tiri. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Nasib malang menimpa bocah yatim piatu asal Gresik, EW. Bocah 11 tahun itu dianiaya kakak tirinya (ER) hingga luka-luka selama 4 tahun.

Setelah ditelusuri, sang kakak juga mengeksploitasi sang adik dengan mempekerjakannya. ER juga disebut ingin menguasai uang donasi adik tirinya itu.

Bocah Yatim Piatu Dieksploitasi Jadi Tukang Tambal Ban

Sejak ditinggal kedua orang tuanya saat usia 5 tahun, EW tinggal bersama kakak tirinya di Gresik. Namun, bukannya mendapat perlakuan dan perlindungan dari kakak pada umumnya, EW malah menjadi mesin pencari uang oleh sang kakak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

EW diperintah untuk berjualan bensin dan tambal ban milik kakak tirinya sepulang sekolah hingga pukul 23.00 WIB setiap hari. EW pun mendapat penyiksaan jika melakukan kesalahan.

"Dulu pernah, disuruh kakaknya ambil air untuk tambal ban itu kurang. Kakaknya marah kan, langsung dikampleng (dipukul kepalanya). Padahal kan anak itu masih kecil, wajar kan kalau nggak kuat," kata salah satu tetangga EW, Heri Surahman, Sabtu (22/10/2022).

ADVERTISEMENT

Saat berangkat sekolah, EW juga sering merasa kelaparan karena tidak diberi makan. Sehingga wali murid di sekolahnya kerap memberinya makanan karena kasihan.

EW juga sering merasa kelaparan dan meminta makanan kepada tetangga belakang rumahnya. Terkadang, ia harus menunggu kakak tirinya tidur agar tidak ketahuan sang kakak.

"Kalau ketahuan pasti disiksa. Makanya kadang dia (EW), keluar saat jam 1 malam untuk mencari makan. Kasihan mas, dari sepulang sekolah itu nggak makan, malah jadi tukang tambal ban. Uangnya ya disetorkan kepada kakaknya," tambah Heri.

Kerap Disiksa Kakak Tirinya

EW juga beberapa kali disiksa oleh kakak tirinya. Mulai dari dibenturkan kepala ke tembok hingga disundut teflon panas.

Hal itu dikonfirmasi melalui Ketua RT setempat, Slamet Budiono. EW menceritakan jika kakak tirinya sering menganiaya dirinya ketika membuat kesalahan, meski hanya sepele.

EW pun pernah dibenturkan kepalanya ke tembok hingga meja. Tak hanya itu, EW juga disiksa ketika mengatakan lelah saat diperintah kakak tiri beserta istrinya.

"Ada bekas luka di punggungnya karena dinyonyok (disundut) teflon panas. Sepertinya kejadiannya cukup lama, karena hanya tinggal bekas luka," tambah Slamet.

Tak Hanya itu, EW juga mengalami penyiksaan lain. Istri ER pernah naik pitam hanya karena tersenggol EW.

Istri ER pun melempar nasi panas arah EW. Beruntung, EW menangkis sehingga terkena pergelangan tangan kirinya.

"Saat ini yang masih ada itu luka di pergelangan tangan kirinya akibat dilempar nasi panas. Sempat melepuh kata anaknya, tapi sekarang sudah mulai mengering," jelas Slamet.

Baca modus kakak tiri kuasai uang donasi EW di halaman selanjutnya

Kakak Tiri Disebut Ingin Kuasai Uang Donasi

Dari informasi yang dihimpun detikJatim, ER memilih merawat adik tirinya tersebut karena ingin menguasai uang santunan dari donatur. Bahkan, semenjak EW memasuki usia 7 tahun.

Slamet mengatakan bahwa aksi penganiayaan itu terbongkar setelah ER meminta uang santunan dari sekolah kepada EW. Lantaran EW mengatakan belum menerima santunan tersebut, kakak tirinya itu mendatangi sekolah untuk meminta uang santunan itu.

"Selain itu ada laporan warga jika kakak tirinya sudah lama melakukan penganiayaan. Sejak usia sekitar 7 tahun. Karena pihak sekolah sudah tahu jika selama ini uang santunan itu digunakan kakak tirinya, uang santunan itu pun tak diberikan," kata Slamet Budiono.

Diasuh oleh Ketua RT Setempat untuk Sementara

Ketua RW setempat, Samsudiono memutuskan untuk menyelamatkan EW dari rumah ER bersama warga sekitar. Saat ini, EW tinggal bersama Ketua RT setempat.

"Yang penting itu dia (EW) keluar dulu dari rumah kakak tirinya dan tak kembali lagi ke sana," kata Samsudiono.

Samsudiono menambahkan, pihaknya sudah melakukan mediasi dan musyawarah bersama berbagai pihak seperti Lurah, Dinas PPA Gresik, hingga Bhabinkamtibmas Polsek Gresik Kota. Dari hasil pertemuan itu, EW akan diasuh oleh ketua RT hingga dewasa.

"Keinginan EW itu mondok. Tapi karena ini sekarang sudah kelas 6 dan akan lulus, ia sementara tinggal bersama ketua RT. Setelah lulus, ia akan masuk pondok di wilayah Gresik. Tapi tetap Ketua RT akan menjadi orang tua asuh EW hingga Dewasa," tutup Samsudiono.

Untuk langkah hukum, Samsudiono dan Slamet masih belum memikirkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sebab, saat ini pihaknya masih fokus untuk kesembuhan psikis sang anak.



Hide Ads