Pemkot mewaspadai penyakit menular Legionellosis meski kasusnya belum ditemukan di Surabaya. Seluruh fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas diminta waspada.
Melalui Dinkes Surabaya Pemkot mengeluarkan surat edaran nomor 443.33/31474/436.7.2/2022. Surat itu menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.
"Kami keluarkan surat edaran ke faskes, ke rumah sakit ke klinik itu dalam rangka kewaspadaan dini. Jadi sampai sekarang belum ada di Surabaya," ujar Kadis Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina, Selasa (27/9/2022).
Secara khusus Nanik telah bersurat kepada rumah sakit dan puskesmas. Fasyankes dia imbau menyiapkan diri seandainya bakteri ini masuk di Kota Pahlawan.
"Jadi untuk semua penyakit, apalagi ini dari bakteri. Masyarakat tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. Pakai masker saya rasa sangat penting untuk tetap kita laksanakan," ujarnya.
Gejala Legionellosis ini seperti flu biasa, batuk berdahak hingga sesak napas atau menyerang paru-paru. Usia yang rentan terkena penyakit ini kebanyakan 50 tahun ke atas.
"Dari sekitar 75-80 persen menyerang lebih dari 50 tahun. Terutama masyarakat yang memiliki komorbid. Jadi kita harus waspada, yang sudah lansia harus hati-hati," jelasnya.
Legionellosis dapat menyerang semua umur, terutama pada kelompok risiko tinggi yakni usia lanjut, punya penyakit penyerta, menjalani pengobatan imunosupresi, dan faktor risiko lain.
Masa inkubasi penyakit ini antara 2-10 hari dengan masa inkubasi rata-rata 5-6 hari. Penularan bakteri Legionellosis pada manusia bisa melalui aerosol atau minum air yang mengandung bakteri Legionella.
Bakteri Legionella tumbuh subur di suhu 30-45 derajat celcius. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)