Teka-teki 'Aparat' yang Paksa Beli HP Pemuda Madiun-Jadi BB Kasus Bjorka

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 19 Sep 2022 09:26 WIB
Pemuda Madiun tersangka kasus Bjorka bersama ibunya (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Pemuda Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) menjadi tersangka kasus hacker Bjorka. Tepat sehari sebelum menjadi tersangka, ia mengaku ada seorang 'aparat' yang memaksa membeli ponselnya. MAH pun kaget saat handphone yang dijualnya tetiba menjadi barang bukti (BB) di kepolisian.

Sosok pembeli ponsel MAH pun masih menjadi teka-teki. Apalagi, ia mengaku sempat mendapat ancaman hingga dipaksa menjual ponselnya.

Kepada detikJatim, ia bercerita, seseorang yang menawar ponselnya mengaku merupakan aparat TNI. Seseorang itu menyebut namanya Husen.

"Namanya ada Husen kalau ndak salah, seingat saya dari institusi TNI," jelas MAH saat ditemui di kediamannya, Minggu (19/9/2022).

MAH menambahkan, proses penjualan handphone ini sempat alot. Karena, ia awaknya tak ingin menjual ponselnya lantaran masih nyaman. Namun, sang pembeli terus menawar.

Dalam tawar menawar melalui sambungan telepon tersebut, menurut MAH, sang pembeli sempat mengancam jika ponselnya tidak boleh dibeli, maka pria tersebut tidak mau tanggung jawab jika MAH dibawa polisi.

"Penelepon bilang, kalau mau (deal) saya kasih (uang), saya juga diancam kalau ndak saya bawa (ponsel) nanti kalau kamu ditangkap polisi saya nanti saya angkat tangan (tidak tanggung jawab)," ucap MAH menirukan perkataan penelpon.

Mau tak mau, MAH akhirnya terpaksa menuruti pembeli tersebut. Dirinya takut dipenjara jika tak menjual ponselnya. "Ya saya mau selamat juga ndak mau dipenjara," tuturnya.

Keluarga ungkap sosok pembeli HP pemuda Madiun aparat polisi. Baca halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork