7 Kesaksian Mengejutkan Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka

Tim detikJatim - detikJatim
Minggu, 18 Sep 2022 09:18 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah, tersangka kasus hacker Bjorka (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Surabaya -

Polisi telah menetapkan pemuda Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) menjadi tersangka kasus hacker Bjorka. MAH akhirnya mengakui keterlibatannya dalam membantu Bjorka melancarkan aksinya.

Sebelumnya, MAH sempat menghilang pada Jumat (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB. MAH baru pulang ke rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB. Rumahnya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun.

detikJatim menghimpun sejumlah kesaksian mengejutkan dari MAH, berikut kesaksiannya!

MAH Akui Keterlibatannya

Saat ditemui detikJatim di kediamannya, Sabtu (17/9), MAH mengakui keterlibatannya dalam aksi hacker Bjorka. Ia pun mengaku bersalah.

"Ya. Saya memang salah," ujar MAH.

Ngaku Jual Telegramnya ke Bjorka

Warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan itu mengaku telah menjual channel Telegram pribadinya ke admin Bjorka.

"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka," ungkapnya.

MAH mengaku akun Telegram yang dijual kepada admin Bjorka bernama @Bjorkanism. Ia menjualnya sekitar seminggu sebelum penangkapan dirinya.

Terpaksa Jual Akun Telegram Karena Butuh Uang

MAH menjual channel Telegram ke admin Bjorka seharga US$100. Ia mengaku hal ini dilakukannya karena tengah butuh uang.

"Dibeli seharga 100 Dolar. Karena ekonomi," kata MAH.

Dapat 100 Dolar jual akun telegramnya ke Bjorka, MAH pakai uangnya buat apa? baca di halaman selanjutnya!




(hil/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork