Keputusan Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari jabatannya sontak membuat kaget banyak pihak. Mundurnya Anang ini buntut dari dirinya yang tak hafal Pancasila.
Sebelumnya, video Anang yang tak hafal Pancasila viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila. Salah satu yang mengunggah kejadian itu adalah akun Instagram @info.okutimur.
detikJatim menghimpun fakta-fakta soal peristiwa ini, simak di sini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Anang Tak Hafal Pancasila di Hadapan Mahasiswa
Momen ini terjadi saat Anang menemui massa demo kenaikan harga BBM. Saat itu, yang menggelar aksi yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jember Komisariat Lumajang di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang. Terlihat ada sejumlah mahasiswa menggunakan atribut HMI hijau-hitam dalam acara tersebut. Ada pula bendera HMI yang berkibar di lokasi acara.
Lalu, Anang pun memimpin pembacaan Pancasila. Awalnya, Anang terlihat semangat dalam membaca Pancasila. Menggunakan mikrofon, suaranya terdengar lantang dan tegas. Namun saat membaca sila keempat Pancasila, Anang keliru.
"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," imbuh Anang.
Sontak, sejumlah mahasiswa yang hadir pun berteriak mengingatkan jika sila keempat yang dibaca Anang salah. Terdengar dalam video, para mahasiswa tersebut juga bersorak. "Loh, salah salah, salah, huuuuu," kata para mahasiswa.
2. Anang Sempat Ngaku Gemetar
Mengetahui dirinya keliru, Anang tampak malu-malu. Ia sempat menunduk dan tersenyum. Hal ini membuat mahasiswa bersorak dan bertepuk tangan. Anang mengaku dirinya grogi.
"Saya begini karena gemeter," ujar Anang dalam video tersebut.
"Jangan pernah membuat alasan pada kita, ini namanya penistaan Pancasila," tegas salah satu mahasiswa.
Anang mantap ambil keputusan mundur jabatan. Baca di halaman selanjutnya!
3. Akhirnya Anang Memutuskan Mundur
Buntut dari aksi ini, Anang secara kesatria memutuskan mundur dari jabatannya. Ia menyebut, keputusannya untuk mundur ini sama sekali tidak ada intervensi dari siapapun.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang melalui sebuah video yang diterima detikJatim.
Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang. Dia berharap, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun. yang berstatus sebagai pemimpin.
"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya.
"Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila," ujar Anang.
4. PKB Bela Anang, Sebut Kadernya Pancasilais
Sedangkan PKB Jatim membela Anang. Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi menyebut, Anang yang dikenalnya selama ini merupakan seorang Pancasilais sejati. Tidak ada keraguan dari dari Anang soal penerapan Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
"Mas Anang Pancasilais sejati. Beliau sudah di level memedomani dan mengamalkan Pancasila dengan baik," tambah Fauzan.
Fauzan mengungkapkan, manusia merupakan tempat salah dan khilaf. Wajar saja ketika seseorang lupa atau kepleset lidah saat berbicara di depan banyak orang. "Ungkapan para ulama bahwa al insan mahallu al khata' wa annisyan, bahwa manusia tempatnya salah dan lupa," tegasnya.
Politikus asal Dapil Jatim 12 (Tuban-Bojonegoro) ini menambahkan, nantinya partai akan memutuskan apakah pengunduran diri Anang diterima atau tidak. Karena, pengunduran diri Anang bersifat secara sepihak.
"Partai nanti yang akan berkebijakan seperti apa. Apakah pengunduran dirinya diterima atau tidak," tambahnya.
5. Tak Bisa Langsung Mundur
Sementara itu, ada mekanisme yang harus dilalui Anang untuk mundur secara resmi dari kursi Ketua DPRD. Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Bukasan, dalam PP nomor 18 tahun 2017 serta Tata Tertib, pergantian Ketua DPRD Kabupaten Lumajang bisa dilakukan melalui sejumlah tahapan. Partai politik yang menaungi, dalam hal ini PKB, harus mengajukan pergantian.
Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Badan Musyawarah, lalu pembahasan di rapat paripurna pergantian ketua DPRD Kabupaten Lumajang dan menyampaikan hasilnya kepada Gubernur Jawa Timur.
"Pengunduran diri ketua DPRD itu ada mekanisme yang harus dilalui yaitu partai politik menyampaikan pengunduran diri dilanjutkan dengan pembentukan badan musyawarah dan rapat paripurna, hasilnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur," papar Bukasan kepada detikJatim, Senin (12/9/2022).
Aksi Anang menuai apresiasi sejumlah pihak. Baca di halaman selanjutnya!
6. HMI Singgung Kebesaran Hati Anang
Sementara itu, Perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jember merespons keputusan Anang. Ketua HMI Cabang Jember Saka Dwi Saputra mengatakan, pertemuan Anang dengan HMI Komisariat Lumajang tersebut dilakukan saat aksi menolak kenaikan harga BBM. Saka telah diberi tahu perwakilan komisariat soal Anang yang salah mengucapkan salah satu sila di Pancasila.
Kendati demikian, Saka menyebut keputusan Anang untuk mundur ini merupakan kebesaran hatinya. Saat itu, Anang mengaku grogi hingga salah mengucap.
"Saya rasa terkait kemunduran ini kebesaran hati dari pimpinan dewan. Beliau salah menyebutkan Pancasila itu kan sudah ngomong bahwa grogi, gemetar. Karena gemetar makanya ada salah satu sila yang salah," kata Saka dihubungi detikJatim, Senin (12/9/2022).
7. Pengamat Apresiasi Langkah Mundur Anang
Langkah mundur Anang menuai apresiasi sejumlah pihak. Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam mengapresiasi keputusan Anang. Surokim menilai, jarang ada politisi atau pejabat yang minta maaf atas kesalahannya, apalagi sampai mengundurkan diri.
"Sebenarnya banyak sih pejabat kepleset di negeri ini. Jangankan mundur, minta maaf saja langka dan jarang terjadi. Menurut saya ini mengejutkan dan layak diapresiasi," kata Surokim kepada detikJatim, Senin (12/9/2022).
Surokim menilai apa yang dilakukan Anang berani meminta maaf dan mundur merupakan langkah maju untuk sekelas pejabat daerah. Peneliti Senior SSC ini menyebut dalam konteks kasus tersebut, Anang tidak hanya minta maaf, tetapi juga mengundurkan diri dari jabatan publik. Hal ini lah yang patut diapresiasi.
"Hal itu sesuatu yang bermakna di negeri ini dan layak diacungi jempol. Saya pikir ini bukan lebay, tetapi karena kesadaran dan kedewasaan yang bersangkutan, sesungguhnya tidak mudah dilakukan oleh siapa saja dengan kasus seperti itu," tegasnya.