Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin mundur. Keputusan ini diambil usai video dirinya yang tak hafal sila ke-4 Pancasila viral di media sosial. Perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jember merespons keputusan Anang.
Sebelumnya, video Anang yang tak hafal Pancasila viral di media sosial. Saat itu, Anang menemui mahasiswa dari HMI di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.
Ketua HMI Cabang Jember Saka Dwi Saputra mengatakan, pertemuan Anang dengan HMI Komisariat Lumajang tersebut dilakukan saat aksi menolak kenaikan harga BBM. Saka telah diberi tahu perwakilan komisariat soal Anang yang salah mengucapkan salah satu sila di Pancasila.
Kendati demikian, Saka menyebut keputusan Anang untuk mundur ini merupakan kebesaran hatinya. Saat itu, Anang mengaku grogi hingga salah mengucap.
"Saya rasa terkait kemunduran ini kebesaran hati dari pimpinan dewan. Beliau salah menyebutkan Pancasila itu kan sudah ngomong bahwa grogi, gemetar. Karena gemetar makanya ada salah satu sila yang salah," kata Saka dihubungi detikJatim, Senin (12/9/2022).
Menurut Saka, salah mengucapkan Pancasila memang hal yang cukup krusial.
"Maka kemudian itu buntutnya beliau memutuskan mundur, saya rasa itu keputusan pribadi pimpinan dan kebesaran hati pimpinan setelah melihat ada hal yang luput saat menanggapi aksi massa pada Rabu. Kesalahan itu agak krusial karena terkait Pancasila," tambahnya.
Momen saat Ketua DPRD Lumajang tak hafal Pancasila. Baca di halaman selanjutnya!
(hil/dte)