Mahasiswa Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pria Gay di Vila Kota Batu

Mahasiswa Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pria Gay di Vila Kota Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 17 Des 2025 17:15 WIB
Mahasiswa Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pria Gay di Vila Kota Batu
Ilustrasi LGBT (Foto: Andi Saputra/detikcom)
Kota Batu -

Nasib nahas menimpa seorang pemuda asal Kecamatan Sukun, Kota Malang berinisial RN (20). Dia menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh sesama jenis di sebuah vila di Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu.

Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Batu. Laporan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut diterima kepolisian pada Sabtu 13 Desember 2025.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan pendalaman kasus lebih lanjut. Dari keterangan korban, kejadiannya itu terjadi pada Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB," kata Joko, Rabu (17/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengumpulkan cukup bukti, petugas Satreskrim Polres Batu pun langsung bergerak mengamankan terduga pelaku berinisial YWS (23) warga Kota Batu yang diketahui juga berstatus mahasiswa, sama seperti korban.

ADVERTISEMENT

"Dalam kasus kekerasan seksual ini, kami telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Mulai dari hasil visum et repertum hingga pakaian yang dikenakan pelaku maupun korban saat kejadian," terang Joko.

Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, bentuk kekerasan seksual yang dilakukan YWS terhadap korban yakni berupa pemukulan berulang kali menggunakan tangan kosong untuk memaksa melakukan hubungan sesama jenis.

"Selain melakukan tindakan kekerasan, pelaku juga mengancam akan menghabisi korban dan keluarganya jika tidak menuruti kemauannya. Ancaman itu membuat korban dalam kondisi tertekan, ketakutan dan terpaksa menuruti kemauan pelaku," sambungnya.

Kini petugas kepolisian masih mengembangkan lebih lanjut, baik meminta keterangan saksi-saksi hingga pengumpulan barang bukti tambahan. Dikatakan Joko, pihaknya juga akan mengutamakan perlindungan pada korban.




(dpe/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads