'Keinginan adalah penderitaan'. Penggalan lirik lagu berjudul Seperti Matahari yang dinyanyikan Iwan Fals ini mengingatkan pada Jonathan. Pria 31 tahun itu memutilasi tubuh David Kanoli, pengusaha showroom mobil Surabaya pada Februari 1995.
Keinginan Jonathan memiliki mobil rupanya membuat ia menjadi psikopat. Jonathan tega menjebak David lalu memotong tubuhnya menjadi 6 bagian. Belum cukup, Jonathan kemudian membuangnya ke Selat Bali.
Kesadisan itu bermula saat Jonathan membaca sebuah iklan mobil Isuzu Panther warna abu-abu metalik. Iklan itu dimuat di sebuah surat kabar di Surabaya bertanggal 22 Februari 1995. Dalam iklan tertulis mobil itu dijual seharga Rp 35,5 juta. Jonathan lantas tertarik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Jonathan meluncur ke rumah David di kawasan Darmo Permai Selatan. Jonathan kemudian menyatakan ketertarikannya untuk membeli. Tanpa menawar, Jonathan langsung menyetujui penawaran harga yang diminta David.
Setelah kesepakatan terjadi. Jonathan meminta David untuk mengantarkan surat-surat mobil ke rumah kontrakannya di Jalan Sidotopo Wetan, Surabaya. Sekaligus ia akan membayarkan uang pembelian mobil. David lalu mengiyakan permintaan Jonathan.
Jumat, 24 Februari 1995, David kemudian bersiap menuju rumah Jonathan sesuai kesepakatan. Sebelumnya, ia menghubungi kembali Jonathan untuk memastikan apakah jadi membeli mobilnya. Dan jawaban Jonathan masih sama. David lantas berpamitan kepada Lenny, istrinya.
David lantas berangkat dengan mengendarai mobil Honda Maestro warna silver metalik. Ia meluncur ke Jalan Sidotopo Wetan, rumah kontrakan Jonathan. Setiba di lokasi, David disambut Tan Tjia Kian (22), rekan Jonathan. Tan mempersilakan David masuk.
Namun, baru saja David masuk rumah, kepalanya langsung dihantam kayu oleh Jonathan. David menjerit, tapi hantaman itu membuat roboh tubuh David. Jonathan lalu memutus nadi pergelangan tangan David dengan pisau dapur. Tan hanya melihat aksi biadab Jonathan.
Kekejian selanjutnya, Jonathan memutilasi David. Kaki, tangan, dan kepala dipisahkan dengan gergaji besi. Dalam sekejap, tubuh gempal David telah terpotong menjadi 6 bagian. Potongan tubuh itu kemudian dimasukkan dalam kardus yang telah disiapkan Jonathan.
Berbekal surat yang dirampas dari David, Jonathan lalu datang ke rumah David. Ia mengambil mobil Isuzu Panther. Sedangkan mobil korban, Honda Maestro, diparkir di Bandara Juanda. Jonathan membuat skenario agar terkesan David pergi ke luar Surabaya dengan menumpang pesawat.
Selanjutnya, untuk menghilangkan jejak, Jonathan dan Tan membawa potongan tubuh David meluncur ke Bali. Dari atas kapal Feri Ketapang (Banyuwangi) ke Gilimanuk (Bali), kedua orang tersebut lalu membuang tiga kardus berisi dua kaki, dua tangan, dan kepala David ke Selat Bali.
Sementara untuk bagian tubuh, karena diletakkan di bagian belakang tak bisa diambil. Ini karena pintu belakang mobil terhalang mobil lain dan tak bisa dibuka. Perjalanan kemudian dilanjutkan hingga ke Bali. Tepat di jurang Baturiti, Tabanan, Jonathan dan Tan lalu membuang kardus berisi potongan tubuh David.
Tiga hari berlalu. Lenny, istri David cemas karena suaminya tak kunjung pulang. Lenny akhirnya melapor ke Polwiltabes Surabaya. Polisi melakukan penyelidikan dan memburu Jonathan. Tak butuh waktu lama, tiga orang polisi kemudian menangkap Jonathan tanpa perlawanan.
Di hadapan penyidik, Jonathan mengaku tak tahu David. Karena dirinya baru pulang dari Bali. Namun polisi tak begitu saja percaya. Setelah didesak dan ditunjukkan sejumlah bukti, akhirnya Jonathan mengakui telah membunuh dan memutilasi David menjadi 6 bagian. Tubuh-tubuh itu ia buang di Selat Bali dan jurang Baturiti.
Menindaklanjuti informasi Jonathan, tim gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Reserse, Letnan Kolonel Alex Bambang mendatangi lokasi jurang Baturiti. Benar saja, potongan tubuh David ditemukan di jurang dengan kedalaman 15 meter. Meski demikian polisi tak menemukan potongan kepala dan kedua tangan serta kaki yang dibuang ke Selat Bali.
Potongan tubuh itu lantas dievakuasi ke RSU dr Soetomo untuk dilakukan identifikasi. Dari keterangan istrinya, potongan tubuh itu memang jenazah David. Ini dikenali dari sekitar pusar ada luka bekas terkena kabulator mobil.
Tragedi ini membuat keluarga terpukul dan hanya bisa menangisi nasib David. Terutama anak-anak David, mereka selalu menanyakan ayahnya. Apalagi saat itu, berita pembunuhan keji ayahnya menjadi perhatian masyarakat Surabaya.
Sedangkan Jonathan dan Tan selanjutnya langsung ditahan. Kepada polisi Jonathan mengaku nekat membunuh David karena tertarik membaca iklan yang ditawarkan David. Karena selama ini memendam keinginan mempunyai mobil. Pria lulusan SMP itu, hanya menyesali dan pasrah dengan ancaman hukuman yang harus dijalani.
Desember 1995, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, I Gusti Nyoman Sidiarta menjatuhkan vonis kepada Jonathan 18 tahun penjara. Sedangkan rekannya, Tan Tji Kian dihukum 13 tahun pidana penjara.
Vonis yang diterima Jonathan ini lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa sebelumnya. Jonathan pun mengaku lega dan bisa tersenyum karena terhindar dari ancaman hukuman mati.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat.