Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi sejumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka adalah penerima manfaat program Dandan Omah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Tandes, Surabaya.
Ada tiga keluarga yang tuntas mendapat program itu, yakni Dayat Jatmiko (44), warga Jalan Tandes Kidul, Isbadi (52) warga Jalan Tandes Lor II, dan Slamet Rubiyanto (53) warga MBR Jalan Tandes Kidul 3.
"Total yang kami kerjakan untuk tahun ini ada 900 unit, tapi yang sudah selesai sekitar 300 unit. Hari ini saya ingin bertemu dengan penerima manfaat," ujar Eri kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eri mengaku ingin tahu ketika diperbaiki yang menempati rumah tersebut memang warga MBR yang telah terdaftar di database program Dandan Omah tersebut.
"Saya ingin tahu ketika rumah ini diperbaiki oleh Pemkot Surabaya, maka setelah itu yang menjaga dan meneruskan rumah ini adalah pemilik rumah itu," kata Eri.
Menurutnya, program Dandan Omah ini tak hanya untuk memperbaiki rumah warga, tetapi juga untuk memperbaiki pendapatan warga itu. Sebab, warga dinilai tidak bisa memperbaiki rumah karena belum memiliki pendapatan yang cukup.
"Berarti masuk MBR dan kami memberikan lapangan pekerjaan untuk berusaha, setelah itu dia ndandani (memperbaiki) sendiri. Tadi dari tiga keluarga, Alhamdulilah satu keluarga sudah bisa mendapatkan pekerjaan. Ada yang di pabrik dan anaknya sudah bekerja, akhirnya pendapatnya bisa Rp 8 juta untuk satu keluarga," katanya.
Ia mengatakan, untuk memberikan semangat kepada penerima manfaat, Eri juga menempelkan stiker Dandan Omah di pintu rumah warga itu. Hal ini untuk memberikan semangat, bahwa rumah ini diperbaiki Pemkot Surabaya.
Ke depan, mereka bisa memperbaiki sendiri, dengan catatan mendapatkan pekerjaan dan penghasilan dalam satu keluarga yang minimal Rp 4 juta.
Eri juga menyampaikan, jika kampung di kawasan Jalan Tandes Kidul Surabaya akan menjadi kampung percontohan. Yakni dengan menyusun langkah strategis untuk menuntaskan MBR di kampung itu.
Selanjutnya, formula yang diterapkan di kampung itu akan menjadi prototipe untuk kampung lainnya. Rencananya, program percontohan itu akan segera dilaksanakan hingga empat bulan ke depan.
"Kami harus tahu dalam satu kampung ini ada berapa KK dan berapa yang masuk dalam kategori MBR. Setelah itu, MBR kami berikan kegiatan usaha agar dia bisa mendapatkan penghasilan lebih dari Rp 4 juta per bulan," ujarnya.
Tak hanya untuk MBR, warga non kategori MBR yang membutuhkan pekerjaan juga akan dikolaborasikan melalui program percontohan.
Ia mencontohkan bahwa dalam satu kampung warga bisa berbelanja di toko kelontong di wilayah RT itu. Apalagi, RT/RW di kawasan Jalan Tandes Kidul Kota Surabaya telah membentuk koperasi untuk menunjang ekonomi kerakyatan.
"Selain itu, ASN pemkot juga bisa berbelanja di toko kelontong sini, sehingga bisa saling menunjang. Inilah yang namanya ekonomi kerakyatan. Jadi Wong Suroboyo yang diajari Bung Tomo dan Bung Karno itu bisa merdeka dari kemiskinan," ujarnya.
Simak Video "Video: Pemerintah Berencana Gratiskan BPHTB Rumah bagi MBR"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/fat)