Jamkes Watch Jatim Desak Audit Medis RSUD Jombang Paksa Ibu Lahiran Normal

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 03 Agu 2022 15:13 WIB
RSUD Jombang. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Surabaya -

Jamkes Watch Jatim menyayangkan kasus ibu diduga dipaksa melahirkan normal di RSUD Jombang hingga bayi meninggal. Lembaga pengawas jaminan kesehatan nasional itu mendesak adanya audit medis.

"Jamkes Watch Jatim mendesak agar dilakukan audit medis secara transparan. Jika terbukti ada kelalaian, pihak RSUD Jombang harus diberi sanksi hingga dijerat pidana karena menyebabkan bayi meninggal," ujar Ketua DPW Jamkes Watch-KSPI Jatim Nuruddin Hidayat kepada detikJatim, Rabu (3/8/2022).

Nurudin mengaku, menyayangkan terjadinya peristiwa itu. Padahal, menurutnya pelayanan medis seharusnya mengutamakan keselamatan pasien.

"Jamkes Watch Jatim menyayangkan kejadian itu. Terlepas dari penjaminan biaya persalinan, entah dengan BPJS Kelas 1, Kelas 2, atau kelas 3. Atau memakai Jamkesda ataupun dengan biaya sendiri sebagai pasien umum, keselamatan pasien tetap yang harus diutamakan," katanya.

Hingga saat ini, kata pria yang akrab disapa Udin itu, Jamkes Watch Jatim masih melakukan pendalaman permasalahan yang terjadi di Jombang. Terutama berkaitan kepesertaan Rohma Roudotul Jannah (29) ibu yang telah kehilangan bayinya.

Sebelumnya Manajemen RSUD Jombang telah menggelar konferensi menyampaikan bahwa RSUD Jombang tidak bisa mengabulkan permintaan Rohma yang sejak awal meminta dioperasi caesar. Sebab, operasi caesar terhadap pasien BPJS Kesehatan seperti Rohma harus berdasarkan indikasi medis.

"Kalau sejak awal melakukan caesar, dasarnya tim apa? Dipertanyakan nanti oleh tim audit. Ini kan pakai BPJS, nanti kan kami diaudit. Kami malah disalahkan nanti. Ini kan pasien peserta jaminan kesehatan yang harus melalui proses audit. Kalau nanti diaudit, kena lah kami karena tidak ada indikasi di awal. Harusnya tidak bisa atas permintaan keluarga, harus atas indikasi," kata Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buana di RSUD Jombang, Senin (1/8).

Belakangan, ketika rapat dengar pendapat di DPRD Jombang pernyataan dr Vidya itu berubah. Menurutnya, di DPRD Jombang, persalinan perempuan asal Desa Plemahan Kecamatan Sumobito itu dilakukan secara normal, sepenuhnya atas dasar indikasi medis.

"Penanganan pasien di RSUD Jombang dilakukan berdasarkan indikasi medis. Kami tidak pernah membedakan status pasien. Jadi, tidak dilakukan SC (operasi caesar terhadap Rohma) di awal karena betul-betul atas dasar indikasi medis, bukan karena pasien ini KIS," kata saat hearing, Selasa (2/8).

Untuk mengakses layanan persalinan di RSUD Jombang, Rohma memang menggunakan BPJS Kesehatan kelas 3. Ia tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah.

Rohma sempat tiga kali meminta operasi caesar kepada petugas medis RSUD Jombang yang menangani persalinannya pada Kamis (28/7). Namun, permintaan Rohma tidak dikabulkan oleh pihak rumah sakit. Sehingga, persalinannya tetap secara normal.

Menurut dr Vidya, tindakan yang diberikan tim dokter berupa persalinan normal sudah sesuai dengan indikasi medis pada Rohma saat itu. Meliputi kondisi Rohma yang tergolong baik, posisi kepala janin sudah di dasar panggul, serta pembukaan jalan lahir berjalan lancar.

Kali ini, dr Vidya menyatakan layanan operasi caesar tidak diberikan kepada Rohma sama sekali tidak berkaitan dengan status pasien sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3. Pihaknya juga tidak memberi opsi kepada Rohma untuk menjalani operasi caesar dengan biaya sendiri.

"Tidak (memberikan opsi kepada Rohma untuk menjalani operasi caesar dengan biaya sendiri), tetap berdasarkan indikasi medis. Kami tidak melihat penjaminan, pokoknya kami layani dengan baik, indikasinya seperti apa. Mau dia umum, mau dia BPJS, non-BPJS, tindakan sesuai indikasi medis," tegasnya.

Kronologi ibu dipaksa melahirkan hingga bayi meninggal baca selengkapnya di halaman selanjutnya.




(dpe/dte)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork