Berlindung di ketiak sang ayah, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi masih bisa menghirup udara bebas. Padahal, sudah lebih dari dua tahun ia menjadi tersangka pencabulan pada santriwatinya. Bahkan, ia sudah enam bulan ditetapkan sebagai DPO.
Korban pun mengaku sedih melihat proses hukum yang tidak sesuai dengan harapannya. Korban menanti kapan keadilan bisa ditegakkan. Korban mengaku cukup lelah dengan lambannya penanganan kasus ini.
"Korban saat ini sudah sangat lelah," kata Pendamping Korban Nun Sayuti kepada detikJatim, Selasa (5/7/2022).
Pengakuan korban yang lelah ini bukan tanpa alasan. Korban sudah melaporkan kasus ini sejak 2019, namun hingga pertengahan 2022, Bechi tak kunjung ditangkap.
"Apalagi menunggu proses hukum yang tidak selesai-selesai," imbuh Nun.
Diketahui, Bechi merupakan putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi. Saat ini, ia menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.
Sementara itu, pria 42 tahun ini memiliki ciri-ciri tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya.
Untuk warna kulit Bechi disebut sawo matang. Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.
Bechi terkenal memiliki ilmu metafakta. Ilmu ini lah yang dijadikan modusnya dalam melakukan pencabulan hingga persetubuhan pada santriwatinya. Selain itu, Bechi juga dikenal sebagai anak band.
Sebelum mencabuli korban, Bechi melakukan modus merekrut korban menjadi salah satu tim relawan kesehatan. Relawan ini akan diajari ilmu metafakta. Ilmu ini disebut bisa digunakan untuk proses penyembuhan. Korban pun dijanjikan akan ditransfer ilmu metafakta tersebut.
Modus pencabulan Bechi terhadap santriwatinya, di halaman selanjutnya!
(hil/dte)