Warga kampung di tengah Jalan Ahmad Yani Surabaya ingin pindah. Namun mereka berharap mendapat ganti rugi tanah yang cocok dari Pemkot Surabaya.
"Kita siap pindah, memang sejak beberapa tahun lalu kita sudah mengajukan ke Pemkot, juga ke DPRD Surabaya bahwa kita siap asal mendapat ganti rugi sesuai harga tanah saat ini," kata Suliono, Ketua RT 01 RW 03 Jemur Gayungan, Senin (7/3/2022).
Suliono menyebut, harga tanah di kampung itu bervariasi. Jika tanahnya ikut harga jalan raya, maka dihargai Rp 19 juta per meter. Jika tanahnya ikut harga Jemur Gayungan, maka dihargai Rp 14 juta per meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harganya memang segitu, sesuai NJOP (nilai jual objek pajak). Kalau memang mendapat ganti rugi sesuai, warga mau," terangnya.
Suliono menambahkan, terakhir kali pihaknya melakukan mediasi di DPRD Kota Surabaya. Namun, karena pandemi COVID-19, anggaran dari Pemkot difokuskan terlebih dahulu untuk menanggulangi pandemi.
"Terakhir 2019 akhir, sebelum pandemi. Katanya mau diambil alih sama Pemkot, tapi belum jadi karena refocusing pandemi," ungkapnya.
Luas tanah yang dimiliki warga di kampung yang berada tepat di sebelah utara Taman Pelangi ini bervariasi. Ada yang berukuran 50 meter hingga 150 meter persegi. Bahkan, ada lahan kosong berukuran kurang lebih 500 meter persegi, yang digunakan warga untuk memarkir mobil.
"Di sini karena harganya tinggi, pajaknya juga tinggi. Warga juga mengeluhkan harga pajak yang tinggi," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, ada kampung di Surabaya yang berada di tengah jalan. Kampung ini 'dijepit' Jalan Ahmad Yani arah Wonokromo dan arah Bundaran Waru.
Kampung yang dimaksud yakni Kampung Jemur Gayungan RT O1 RW 03. Kampung ini tepat di sebelah utara Taman Pelangi.
Awalnya, kampung tersebut menyambung dengan permukiman yang berada di sisi barat Jalan Ahmad Yani. Namun setelah ada pembangunan jalan arah Wonokromo, sejumlah rumah jadi terpisah, dan kini menjadi Kampung Jemur Gayungan RT O1 RW 03.
"Sebelum tahun 1974, jadi jalan dari Wonokromo ke Waru hanya satu akses di sebelah Timur (Hanya ada satu jalur Jalan Ahmad Yani). Setelah tahun 1974, pemerintah mengadakan jalan sebelah Barat ini, untuk arus dari Sidoarjo atau luar kota masuk ke Surabaya (arah Wonokromo). Kebetulan saat itu terminal masih Joyoboyo. Jadi begitu awalnya," kata Suliono, Jumat (4/3/2022).
(sun/sun)