Polisi Situbondo Gencarkan Patroli Truk ODOL

Chuk Shatu W - detikJatim
Senin, 21 Feb 2022 09:50 WIB
Truk ODOL (Foto: Chuk Shatu W/detikJatim)
Situbondo -

Polisi memperketat tindakan terhadap truk ODOL atau kendaraan yang melebihi kapasitas muatan di Situbondo, Tak ada ampun, kendaraan mereka langsung ditilang dan pemilik armada dipanggil.

Truk yang melebihi kapasitas muatan tersebut sering disebut Over Dimension and Over Loading (ODOL). Biasanya, truk seperti itu muatannya tampak menjulang tinggi melebihi ketentuan.

"Itu sangat membahayakan pengguna jalan lain maupun fasilitas jalan," jelas Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningdyah, saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (21/2/2022).

Menurut dia, kendaraan ODOL cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Dampak fatalnya, truk juga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Kendaraan overload memang sangat membahayakan. Karena sulit dikendalikan, sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan. Terutama di tikungan atau saat rem mendadak," tegas Anindita.

Dari pantauan detikJatim, patroli rutin oleh Satlantas kerap dilakukan di sejumlah titik. Khususnya di ruas jalan nasional yang ada di jalur pantura Situbondo.

Seperti di jalan WR Supratman dan jalan PB Sudirman. Kendaraan-kendaraan ODOL tersebut langsung diberhentikan dan ditilang.

Jika pemilik armada berlokasi di dalam kota, langsung dipanggil ke satlantas untuk diberi pengarahan dan pembinaan.



Simak Video "Video Ratusan Sopir Truk di Jatim Demo Tolak Aturan ODOL"

(hse/fat)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork