Nelayan Curi Besi Suramadu Ternyata Pernah Ditangkap 2 Kali tapi Dilepas

Nelayan Curi Besi Suramadu Ternyata Pernah Ditangkap 2 Kali tapi Dilepas

Kamaluddin - detikJatim
Senin, 16 Mar 2026 17:35 WIB
Barang bukti pencurian besi di Jembatan Suramadu
Barang bukti pencurian besi di Jembatan Suramadu (Foto: Kamalludin/ detikjatim)
Bangkalan -

Sebanyak 7 nelayan ditangkap karena mencuri besi baja pelindung antikarat tiang Jembatan Suramadu. Polisi menyebut para pelaku itu pernah ditangkap namun dilepaskan karena tak ada barang bukti.

Kasat Polairud Polres Bangkalan AKP Muarib mengungkapkan operasi upaya pencurian baja Suramadu itu berhasil setelah tiga kali operasi. Dua kali diantaranya gagal lantaran tidak menemukan barang bukti.

"Informasi awal itu kami terima sekitar satu bulan lalu, dan langsung kami lakukan pengintaian dua kali," ungkap Muarib kepada detikJatim, Senin (16/3/2026)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama dua kali itu petugas hanya menemukan kompresor yang dijadikan alasan mereka untuk mencari kerang. Sementara ketika dilakukan pengeledahan tidak menemukan barang bukti curian sehingga petugas melepas mereka.

ADVERTISEMENT

"Meraka selalu beralasan membawa alat (kompresor) itu untuk menyelam mencari kerang," ujarnya.

Namun Enam anggota tim Satpolarud Bangkalan yang dipimpin langsung AKP Muarib itu tak patah arang. Para pelaku itu tak berkutik saat tertangkap basah tengah mengangkut barang curian.

"Betul saja, waktu itu kami lakukan pengintaian kembali dan mereka kedapatan tengah mengangkut barang curiannya hingga kami amankan," tandasnya.

Sebelumnya Petugas Satpolairud Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian besi pelindung tiang pancang di Jembatan Suramadu. Dalam kasus ini polisi mengamankan 7 orang diduga pelaku pencurian besi tersebut.

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas perahu nelayan di bawah Jembatan Suramadu pada dini hari.

"Masyarakat melaporkan aktivitas perahu nelayan sekitar jam 3 dini hari di bawah jembatan Suramadu. " kata Agung, Minggu (15/3/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpolairud langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan. Namun, para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas sehingga mereka menghentikan aksi dan mencoba kabur.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan perahu yang digunakan para pelaku.

"Saat dilakukan pemeriksaan di atas perahu, petugas menemukan empat balok besi anti karat pelindung tiang pancang Suramadu. Masing-masing balok diketahui memiliki berat sekitar 120 kilogram," ujarnya.




(abq/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads