Mantan pasutri di Ponorogo sepakat membongkar rumah yang mereka bangun bersama. Rumah tersebut senilai Rp 300 juta.
Mantan pasutri ini yakni P (35) dan S (40). Mereka warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo.
S mengakui, rumah tangganya hancur karena ada orang ketiga. P punya wanita idaman lain (WIL) dan memilih menceraikan S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah keputusan bersama, penyebab (pembongkaran) ada orang ketiga," kata S, Kamis (3/2/2022).
Rumah yang dihancurkan berukuran 12 x 6 meter. Pantauan detikjatim, pembongkaran rumah itu menyita perhatian warga.
Rumah itu dibangun menggunakan uang hasil jerih payah S yang bekerja di Jakarta. Namun rumah senilai Rp 300 juta itu berdiri di tanah P.
Berdasarkan informasi yang berkembang, perseteruan S dan P berlangsung dalam dua tahun terakhir. Seperti yang disampaikan salah seorang tetangga mereka, yang tidak mau disebutkan namanya.
"Sebenarnya sudah 2 tahun ini perseteruannya. Ya sejak S dicerai suaminya," tutur tetangga mereka, Jumat (4/2/2022).
(sun/iwd)