Realisasi Program 3 Juta Rumah membutuhkan dana sekitar Rp 300 triliun per tahun. Dana tersebut nantinya tidak hanya bersumber dari APBN saja, sisanya akan didapat dari non-APBN.
Dalam bahan paparan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah pada Diskusi Tematik pada Forum International Conference on Infrastructure, JICC, Jakarta, Kamis (12/6/2025) kemarin, dana Rp 300 triliun itu dibagi berdasarkan porsi APBN dan non-APBN. Untuk dana dari APBN akan digunakan untuk program renovasi rumah yang ada di perdesaan dan penataan kawasan pesisir.
Kawasan perdesaan membutuhkan dana APBN Rp 43,6 triliun untuk renovasi 2 juta unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang masing-masing unit rumahnya diberikan Rp 21,8 juta. Sementara itu, kawasan pesisir akan membutuhkan dana APBN Rp 26,4 triliun dan berupa Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk menata 1.200 area pesisir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, sebanyak Rp 240 triliun dibutuhkan untuk membangun hunian vertikal di perkotaan sebanyak 1 juta unit. Dana ini nantinya akan berasal dari pihak swasta.
"Yang Rp 240 triliun itu kan market. Kan bukan pemerintah yang bangun. Karena itu kan wilayahnya para pengembang. Kita udah nyiapkan tanah. Habis itu kan dia ngebangun. Dia bangun pake uang dia dong. Nanti kan dibeli oleh pemerintah. Pembelian oleh pemerintah itu memakai lembaga off-taker dan itu BUMN," tuturnya kepada wartawan di sela-sela acara.
Fahri juga mengatakan, pemerintah akan berupaya untuk menyediakan tanah di perkotaan untuk pembangunan hunian vertikal. Menurutnya, harga tanah di perkotaan sudah sangat mahal maka dari itu perlu diambil alih oleh pemerintah.
Apabila pemerintah bisa menguasai harga tanah dan memberikan subsidi untuk dibangun hunian vertikal, bukan tidak mungkin harga hunian vertikal bisa semakin rendah. Bahkan, bisa kurang dari Rp 200 juta per unit.
"Bisa lebih kurang dari pada itu. Kami menghitung, apa namanya, angka-angka yang fantastik, kalau harga tanah dikeluarin. Makanya pemerintah ngambil alih harga tanahnya," ujarnya.
Untuk hunian vertikal ini nantinya akan ada 3 skema yaitu rumah susun (rusun) sewa, rusun milik, dan rusun sementara. Untuk rusun sementara itu nantinya akan digunakan guna mengatasi permasalahan hunian masyarakat dalam jangka pendek.
"Itu semacam shelter begitu. Itu kota kita harus uruskan juga. Karena kota harus dibersihkan," tuturnya.
Untuk APBN tahun 2026, pihaknya akan membutuhkan Rp 70 triliun untuk program perumahan.
"(APBN yang dibutuhkan) sekitar Rp 70 triliun. Itu ada beberapa yang lintas kementerian karena objek perumahan itu di-handle oleh banyak pihak juga. (Program perumahan butuh Rp 70 triliun?) lebih kurang begitu," ungkapnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/zlf)