Wanita di Ponorogo membongkar rumah senilai Rp 300 juta setelah bercerai dengan suami yang selingkuh. Pembongkaran rumah atas kesepakatan bersama.
Seperti yang disampaikan Kepala Desa Kedungbanteng, Sunaryo. Menurutnya, pemdes sudah menggelar mediasi.
"Udah diselesaikan tapi ndak bisa dan sudah dikehendaki oleh kedua belah pihak. Baik suami atau istri sudah menghendaki rumah itu untuk dibongkar. Pemdes sudah mengadakan mediasi," kata Sunaryo, Kamis (3/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita ini yakni S (40). Sementara suaminya yakni P (35). Mereka warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo. S mengakui, rumah tangganya hancur karena ada orang ketiga.
Rumah yang dihancurkan berukuran 12 x 6 meter. Pantauan detikjatim, pembongkaran rumah itu menyita perhatian warga.
Rumah itu dibangun menggunakan uang hasil jerih payah S yang bekerja di Jakarta. Namun rumah senilai Rp 300 juta itu berdiri di tanah milik P.
"Ini sudah keputusan bersama, penyebab (pembongkaran) ada orang ketiga," tutup S.
(sun/iwd)