PPKM di Jatim Diperpanjang, Status Wilayah yang Terapkan Level 1 Naik

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 25 Jan 2022 08:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

PPKM di Jawa Timur kembali diperpanjang hingga 31 Januari 2022. Daerah di Jatim yang menerapkan PPKM level 1 bertambah menjadi 26 kabupaten/kota.

Pada PPKM lalu, ada 22 kabupaten/kota yang masuk level 1. Kini, Kabupaten Ponorogo, Pacitan, Jombang, Banyuwangi, Nganjuk naik dari level 2 ke level 1.

Sementara itu, wilayah Kabupaten Kediri pada pekan lalu di level satu namun sekarang turun ke PPKM level 2.

Sedangkan wilayah Surabaya raya, yakni Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik masih bertengger di PPKM Level 1 sejak pekan lalu.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sistem PPKM level masih terus diterapkan. Kendati demikian, pemerintah belum melirik penerapan PPKM darurat atau lockdown.

"Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM darurat, PPKM darurat lagi, atau memberlakukan lockdown," kata Luhut, Senin (25/1/2022).

Berikut daftar kabupaten/kota di Jatim yang menerapkan PPKM Level 1:

1. Kabupaten Tulungagung
2. Kabupaten Trenggalek
3. Kabupaten Sidoarjo
4. Kabupaten Ponorogo
5. Kabupaten Pacitan
6. Kabupaten Ngawi
7. Kabupaten Magetan
8. Kabupaten Madiun
9. Kota Surabaya
10. Kota Probolinggo
11. Kota Mojokerto
12. Kota Madiun
13. Kota Kediri
14. Kota Blitar
15. Kabupaten Jombang
16. Kabupaten Blitar
17. Kabupaten Banyuwangi
18. Kabupaten Tuban
19. Kabupaten Probolinggo
20. Kabupaten Pasuruan
21. Kabupaten Nganjuk
22. Kabupaten Mojokerto
23. Kabupaten Lamongan
24. Kota Pasuruan
25. Kabupaten Gresik
26. Kabupaten Bojonegoro.



Simak Video "Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi"

(hil/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork