Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil I (Tio Ferdian Rahmana). Status Tio resmi dicabut dalam keikutsertaannya di Raka Raki Jatim 2026.
"Mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga yang bersangkutan dibebas tugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," kata Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (11/8/2026).
Dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1/Tanggal 11 Agustus 2026, Evy menyebut Tio juga wajib mengembalikan seluruh atribut Raka Raki Jatim 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur," jelas Evy.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik, maka tidak akan dilakukan penunjukkan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," tambahnya.
Rapat ini dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, Perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, dan Psikolog.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan kabar runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 Tio Ferdian Rahmana yang diduga meminta pacarnya untuk mengaborsi kandungan ke Singapura. Kabar itu viral di sosial media Instagram hingga threads.
Dalam akun Instagram @ingintauindonesia, tampak sejumlah pesan WhatsApp yang diduga antara Tio dengan pacarnya tengah berbincang terkait rencana aborsi ke dukun anak. Bahkan, ada perbincangan untuk melakukan aborsi ke Singapura.
"Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, yang juga Cak & Ning Surabaya 2023 diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap pacarnya sendiri. Berita ini mencuat setelah ajang pemilihan duta wisata (Raka & Raki) yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur baru saja selesai," tulis caption Instagram @ingintauindonesia yang dilihat detikJatim, Minggu (9/8/2026).
"Dalam cuitan di platform X, seorang perempuan yang mengaku pacar dari Tio, terduga pelaku, menyuruh dirinya untuk mengugurkan kandungannya yang masih berusia 12 minggu,. Bahkan dalam pesan singkatnya, Tio sempat kepikiran untuk membawanya ke Singapura demi terhindar dari sanksi sosial," tulis caption @ingintauindonesia.
Baca juga: Cerita Dokter E Sang Raja Aborsi Surabaya |
Kabar viral itu langsung mendapat respons dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur dengan mengeluarkan pernyataan sikap pada 8 Agustus 2026.
"Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan. Kami berkomitmen menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku, dengan tetap menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini," tulis pernyataan Ikatan Raka Raki Jawa Timur yang diposting di Instagram @rakaraki_jatim.
"Keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban adalah prioritas utama bagi kami. Ikatan Raka Raki Jawa Timur membuka saluran aman bagi korban atau saksi lain untuk melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa. Kami memohon maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan."
