Pacar Eks Raka Jatim yang Diminta Aborsi Diimbau Lapor Polisi

Pacar Eks Raka Jatim yang Diminta Aborsi Diimbau Lapor Polisi

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 11 Agu 2026 19:45 WIB
Runner up Raka Jawa Timur 2026 yang viral meminta pacarnya aborsi ke SIngapura
Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Jawa Timur 2026 yang viral meminta pacarnya aborsi ke Singapura. (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Polisi mengimbau korban dugaan pemaksaan aborsi oleh Tio Ferdian Rahmana dapat melapor ke kepolisian. Hal itu agar aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tersebut.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari menyebut hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari korban.

"Belum ada laporan masuk," ujar Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (11/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia turut mengimbau korban bisa melapor ke pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat diusut lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Sebagai bahan dasar penyelidikan, kami imbau korban segera buat laporan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, jagat maya dihebohkan kabar eks runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 Tio Ferdian Rahmana yang diduga meminta pacarnya untuk mengaborsi kandungan ke Singapura. Kabar itu viral di sosial media Instagram hingga threads.

Dalam akun Instagram @ingintauindonesia, tampak sejumlah pesan WhatsApp yang diduga antara Tio dengan pacarnya tengah berbincang terkait rencana aborsi ke dukun anak. Bahkan, ada perbincangan untuk melakukan aborsi ke Singapura.

"Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, yang juga Cak & Ning Surabaya 2023 diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap pacarnya sendiri. Berita ini mencuat setelah ajang pemilihan duta wisata (Raka & Raki) yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur baru saja selesai," tulis caption Instagram @ingintauindonesia yang dilihat detikJatim, Minggu (9/8/2026).

"Dalam cuitan di platform X, seorang perempuan yang mengaku pacar dari Tio, terduga pelaku, menyuruh dirinya untuk mengugurkan kandungannya yang masih berusia 12 minggu,. Bahkan dalam pesan singkatnya, Tio sempat kepikiran untuk membawanya ke Singapura demi terhindar dari sanksi sosial," tulis caption @ingintauindonesia.

Terbaru, Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya telah menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil I (Tio Ferdian Rahmana). Status Tio resmi dicabut dalam keikutsertaannya di Raka Raki Jatim 2026.

"Mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga yang bersangkutan dibebas tugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," kata Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1/Tanggal 11 Agustus 2026, Evy menyebut Tio juga wajib mengembalikan seluruh atribut Raka Raki Jatim 2026.



(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads