Benteng Willem II Ungaran, Eks Rumah Sakit hingga Asrama Polisi Belanda

Benteng Willem II Ungaran, Eks Rumah Sakit hingga Asrama Polisi Belanda

Ria Aldila Putri - detikJateng
Sabtu, 15 Okt 2022 21:16 WIB
Benteng Willem II
Benteng Willem II. Foto: Ria Aldila Putri/detikJateng.
Semarang -

Benteng Willem 2 Ungaran menyimpan sejarah pada masa kolonialisme di Indonesia. Sempat menjadi garnisun Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC). Benteng Willem II juga menjadi rumah sakit pada masa penjajahan Inggris.

Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang Tri Subekso mengatakan benteng yang didirikan pada 1743-1746 dulunya bernama Ontmoeting Fort yang berarti tempat pertemuan.

Benteng juga sempat menjadi garnisun bagi VOC yang bertugas menjaga perdamaian di sepanjang jalur perdagangan di Jawa Tengah pada 1784-1786 atau sekitar dua tahun.

"Kemudian pada masa Javas Oorlog (Perang Jawa), pada tahun 1826 benteng ini hampir berhasil dikuasai pasukan Pangeran Diponegoro yang dipimpin oleh Kyai Mojo. Dan Agustus 1830, benteng ini pernah menjadi tempat ditawannya Pangeran Diponegoro sebelum diasingkan ke Makassar," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Namun, pada 1849, Benteng Willem II jatuh ke tangan Inggris tanpa adanya perlawanan. Di tangan Bangsa Inggris, benteng ini difungsikan sebagai rumah peristirahatan dan rumah penyembuhan bagi para pasien.

"Lalu pada tahun 1942-1945 saat masa penjajahan Jepang, Benteng Willem II digunakan sebagai rumah tahanan bagi orang-orang Indonesia. Benteng ini juga pernah menjadi asrama Polisi Belanda pada masa revolusi kemerdekaan," ungkapnya.

Benteng Willem II Ungaran.Benteng Willem II Ungaran. Foto: Ria Aldila Putri/detikJateng

Kini, Benteng Ontmoeting menjadi milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Benteng ini kemudian mengalami sedikit pemugaran. Saat ini Benteng Willem II dikenal sebagai "Balai Pertemuan Polisi dan Masyarakat".

Saat ini, lantai 2 Gedung B C D juga difungsikan sebagai asrama Polri. Ada puluhan polisi yang menempati ruangan tersebut. Benteng Willem II juga jadikan sebagai tempat pelayanan pengurusan SIM. Bahkan, di masa pandemi COVID-19 gedung A juga dimaanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi pasien Covid-19.




(apl/apl)


Hide Ads