Revitalisasi di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo berimbas pada penggusuran pedagang kali lima (PKL). Ada 183 pedagang yang terdata berjualan di dalam kebun binatang tersebut.
Pengosongan lapak PKL diberitahukan pengelola TSTJ lewat rapat yang dilakukan pada Jumat (16/9) lalu. Ketua Paguyuban Pedagang TSTJ, Sarjuni mengatakan pada pertemuan itu, pedagang menyampaikan penolakan. Pertemuan antara pengelola dan pedagang kembali dilanjutkan hari ini.
"Kami tidak diberitahu, lalu dibangun. Maksudnya pedagang setelah dibangun akan meningkatkan ekonomi kami, tapi malah digusur," kata Sarjuni kepada detikJateng, Jumat (23/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedagang pun menolak penggusuran ini. Mereka tetap ingin berjualan di dalam TSTJ saat revitalisasi selesai dilakukan.
Para pedagang berencana melakukan audiensi dengan DPRD Solo dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk meminta kejelasan nasib mereka.
"Pertemuan hari, kita belum menerima kesepakatan. Pengelola mengatakan, keputusan dari Walikota pedagang tetap harus menyingkir dari TSTJ," ujarnya.
Menolak Dipindah
Sarjuni menyebut pedagang tetap ingin berjualan di TSTJ karena mereka sudah puluhan tahun berdagang di sana. Sedianya, para pedagang akan dipindahkan ke sejumlah pasar, seperti di Pasar Pucangsawit, Panggungrejo, dan Ngemplak.
"Kami tidak mau pindah ke pasar, karena di sana sepi," ucap Sarjuni.
Pedagang baju di TSTJ, Mariyen (63) mengatakan jika dipindah dari TSTJ, ia khawatir dagangannya tidak laku. Sebab baju yang dia jual bertulisan TSTJ dan dengan tema kebun binatang.
"Barang dagangan saya masih banyak, ada ratusan potong baju. Paling banyak tulisan Taman Jurug, bergambar hewan-hewan. Kalau dijual ditempat lain, apa ya laku?" Ujarnya.
Rencana Penggusuran Jalan Terus
Diwawancarai terpisah, Direktur TSTJ Bimo Wahyu Widodo membenarkan adanya relokasi pedagang TSTJ ke sejumlah pasar. Sebab lokasi PKL saat ini akan digunakan sebagai lokasi kandang sementara.
Hasil audiensi dengan para pedagangpun terus dilaporkan kepada Wali Kota. Bahkan tanggal 30 September mendatang, pengelola akan mengeluarkan surat pemberitahuan agar para PKL mengosongkan lapak mereka.
"Perencanaan ini kan sudah direncanakan jauh-jauh hari, keputusan tetap di Wali Kota. Peremajaan TSTJ, tempat untuk PKL tidak ada, sehingga mereka harus keluar," pungkasnya.
(aku/sip)