Di Desa Kayen Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati terdapat sebuah peninggalan bangunan candi yang bercorak agama Hindu. Candi yang ditemukan pada 2009 ini diduga sebagai awal mula masuknya peradaban India ke Jawa.
Lokasi Situs Candi Kayen berada di Dukuh Buloh Desa Kayen. Untuk sampai di lokasi menempuh jarak cukup jauh dari pusat Kota Pati sekitar 20 kilometer atau sekitar 30 menitan dengan berkendara.
Untuk sampai di lokasi situs candi pengunjung harus melewati jalan pertanian. Lokasinya berada di tengah persawahan.
Kondisi hutan jati cukup masih banyak di sekitar lokasi. Masyarakat setempat mengenal lokasi tersebut bagian dari Makam Jati Kembar atau makam Ki Ageng Dharmoyono.
Candi Kayen ini berada di sebelah masjid. Tampak tumpukan batu bata merah yang terlihat. Bangunan itu berada di dalam sebuah pagar. Saat detikJateng ke lokasi tampak pintu masuk ke candi tertutup rapat.
Di sebelah candi juga terdapat papan informasi. Baik mulai dari soal sejarah penemuan hingga informasi soal candi sudah termasuk dalam cagar budaya.
Candi itu terdiri dari dua buah struktur bangunan yang tinggal bagian kaki. Diduga sebuah candi induk berukuran 5,9 m X 5,9 m dan candi perwara berukuran 4,6 m X 2,7 m. Selain itu juga terdapat temuan lainnya, meliputi antefiks, lapik, umpak, batu segi delapan, berbahan andesit, alat-alat rumah tangga, batu bata bertuliskan huruf "sa" dan "ya", peripih berbahan bata, uang kepeng dan sebuah Arca Siwa Mahakala.
Ditemukan tahun 2009
Ketua Pengurus Yayasan Bumi Miyono, Nur Rochmat mengatakan Candi Kayen atau dikenal dengan Candi Miyono, karena lokasi candi itu berada di Dukuh Miyono. Menurutnya penemuan candi itu pertama kali saat sedang membuat masjid di komplek makam Ki Ageng Dharmoyono dan Makam Empu Sombro.
"Kebetulan tanah itu tanah kakek saya, kemudian diwakafkan, lalu pertama membuat fondasi masjid ternyata pada waktu gali menemukan batu bata besar yang masih terstruktur atau masih tertata. Akhirnya saya geser, penggalian digeser ke utara. Perasaan tidak nabrak ternyata menabrak. Akhirnya temuan bata itu dilaporkan kepada Dinas Kebudayaan Pati. Terus akhirnya ditindaklanjuti mereka melaporkan kepada BP3 Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala," terang Nur kepada detikJateng ditemui di rumahnya, Jumat (2/9).
Menurutnya atas temuan tersebut dilaporkan kepada Balai Arkeologi Yogyakarta. Lantas dilakukan penelitian mulai bulan September 2009 sampai dengan 2015. Menurutnya selain situs Candi Kayen juga terdapat Candi Pomahan, namun situs tersebut ditutup kembali karena berada di tanah hak milik warga.
"Lalu itu datang mensurvei dan memutuskan batu bata yang ditemukan masih berada di dalam tanah merupakan benda cagar budaya. Akhirnya diberikan masukan untuk lapor ke Balai Arkeologi pada tahun 2009, bulan September 2009 itu Balar datang dalam timnya," jelas Nur.
"Akhirnya hasil survey September 2010 ada penelitian. Lalu mulai tahun 2010, 2011, 2013 selama tiga tahun dan seperti sekarang itu. 2014-2015 berkembang ke arah barat itu ada Situs Pohaman itu ada struktur bata sekarang ditimbun kembali karena tanahnya milik warga," Nur mengimbuhkan.
Dia menjelaskan sejumlah barang kuno ditemukan di antaranya antefiks, lapik, umpak, batu segi delapan, berbahan andesit, alat-alat rumah tangga, batu bata bertuliskan huruf "sa" dan "ya", peripih berbahan bata, uang kepeng dan sebuah Arca Siwa Mahakala. Menurutnya barang temuan itu disimpan di masjid dan di rumahnya. Nur mengaku terkendala tempat penyimpanan karena belum ada bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati.
"Komponen yang ditemukan antara kemuncak candi, ada relief sulur, ada relief flora, ada posisi di atas pintu masuk segitiga besar ada empat, gerabah juga ada. Itu diminta untuk segera membuat tempat penyimpanan," ungkap dia.
Simak hasil penelitian situs Kayen di halaman berikutnya..
![]() |
Hasil penelitian Situs Candi Kayen
Dia mengatakan hasil penelitian bahwa candi tersebut memiliki nilai arkeologi dan sejarah yang cukup tinggi dalam kaitannya penyusunan historiografi di Indonesia. Menurutnya penelitian itu menunjukan Candi Kayen merupakan awal peradaban orang India datang ke Jawa untuk menyebarkan budayanya pada abad ke-7 sampai ke-9 Masehi.
"Dari Balai Arkeologi itu bilang Situs Candi Kayen itu merupakan salah satu pintu masuk pertama kali dari nenek moyang kita orang Jawa yang menyebarkan budayanya dari India yang melewati jalur Samudra Pasifik-Hindia. Karena di antara Gunung Kendeng sama gunung Muria ada Selat Muria. Di lereng Gunung Muria di Patiayam dulunya hutan besar. Ke selatan ini selat, ada permukiman di Lereng Gunung Kendeng salah satunya di Miyono yang ada candi ini, itu sekitar Abad ke-7 sampai abad ke-9 Masehi," terang Nur.
Nur mengatakan dari penelitian itu corak candi tersebut adalah Hindu. Hal itu ditunjukan dengan bentuk kemuncaknya yang berundak. Selain itu keunikannya adalah bangunan Candi Kayen dibuat dengan menggunakan batu bata merah. Diperkirakan Candi Kayan itu ada sejaman dengan Kerajaan Mataram Hindu.
"Ini dilihat dari tebalnya batu bata. Jadi sekitar masa Mataram Hindu, itu termasuk corah Hindu. Karena yang ditemukan dalam penelitian itu merupakan artefak kemuncaknya. Itu yang kemuncak berundak-undak salah satu ciri khas Hindu. Antiknya itu bangunan batu bata di Pantura satu-satunya di Kayen ini. Dari mulai Demak sampai Tuban. Itu tinggal fondasi dan kaki, sebagian kecil tubuh," ungkapnya.
Versi Lain, Candi Kayen peninggalan Empu Sombro
Nur menambahkan ada versi lain soal penelitian Candi Kayen. Disebutkan Candi Kayen diduga menjadi peninggalan dari Nyai Sombro. Nyai Sombro adalah seorang empu yang membuat keris wanita di Jawa kala itu. Konon kata Nur, seorang empu ketika akan membuat keris harus terlebih dahulu membuat candi.
Hal ini juga dibuktikan dengan banyaknya temuan keris di sekitar Candi Kayen. Terlebih lokasi Candi Kayen masih satu kompleks Makam Empu Sombro. Namun kepastian kajian tersebut perlu dilakukan kajian lebih lanjut.
"Itu merupakan candi tapi Candinya Nyai Sombro. Itu di sana ada tokoh Empu Nyai Sombro nah itu makamnya ada di sebelah Jati Kembar itu. Terbukti dengan adanya tanah sekitar makam, itu luasnya 20 hektare. Candi ini menurut dari narasumber yang ahli bidang keempuan, itu malah beranggapan ini betul candi tapi merupakan Candi Nyai Sombro yang merupakan pembuatan pusaka," terangnya.
Kini Situs Candi tersebut menjadi salah satu cagar budaya di Pati. Namun sekilas lokasinya belum terawat. Pihak pengelola berharap agar ada perhatian dari dinas terkait dengan upaya pelestarian benda cagar budaya.
Terpisah dimintai konfirmasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Pati, Ragil Aryo mengatakan Candi Kayen sudah ditetapkan menjadi cagar budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.
Disebutkan Candi Kayen ini menjadi salah satu cagar budaya di Pati, khususnya bangunan candi berbahan bata yang berada di wilayah Pantai Utara Jawa.
"Itu sudah masuk cagar budaya, penetapannya tahun kemarin," jelas Ragil dalam keterangan singkat.