Nasional

PSSI Ternyata Baru Tahu Hak dan Kewajiban Suporter Dilindungi UU

Tim detikSport - detikJateng
Jumat, 07 Okt 2022 11:43 WIB
Foto: Waketum PSSI Iwan Budianto (Karin-detikcom)
Solo -

PSSI mengaku baru tahu tentang hak dan kewajiban suporter dilindungi dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (SKN). Begini pernyataan Waketum PSSI Iwan Budianto terkait ketidaktahuan tersebut.

"Jadi begini. Kan ada beberapa undang-undang yang baru terbit. Tadi kami sejujurnya baru hari ini juga tahu kalau ada undang-undang SKN yang di dalamnya juga mengatur tentang suporter," kata Iwan Budianto, kepada wartawan, demikian dilansir detikSport, Jumat (7/10/2022).

Hal itu disampaikan Iwan saat bersama dengan berbagai perwakilan suporter dalam rapat evaluasi dan perbaikan prosedur keamanan penyelenggaraan sepakbola di Indonesia yang digelar di Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/10).

"Bahwa suporter itu harus berbadan hukum. Bahwa badan hukumnya harus mendapat rekomendasi dari klub yang menaunginya. Kemudian harus ada rekomendasi dari induk cabang olahraganya (PSSI). Itu tadi kami ditugaskan juga untuk mensosialisasikan ke masing-masing supporter fans dari klub-klub yang bertanding di bawah PT Liga Indonesia Baru (LIB)," lanjut dia.

Dalam kesempatan yang sama pihak Kemenpora melakukan sosialisasikan UU SKN ini agar diterapkan seluruh football family, sehingga nasib suporter Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi. Dengan begitu tak terlepas kemungkinan terciptanya iklim sepakbola yang lebih sehat.

Menpora Zainudin Amali mengatakan hal terkait suporter selama ini belum tersentuh dengan serius.

"Satu hal yang penting dan selama ini belum tersentuh serius yakni tentang suporter, itu juga menjadi hal yang kami dengarkan masukannya karena kita tahu suporter dalam undang-undang keolahragaan sudah ada pasal-pasal yang mengatur ada hak kewajiban. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada para suporter," tutur Menpora Zainudin Amali.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: #Tanyadetiksport Boleh Nggak Sih Menpora Rangkap Jabatan Jadi Ketua PSSI?"


(sip/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork