Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan alasan dan momen polisi menggunakan gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Penggunaan gas air mata disebut Mahfud untuk memukul mundur suporter yang nekat ke lapangan hingga mengejar pemain.
Dilansir detikNews, Mahfud mengatakan penggunaan gas air mata pada pertandingan tersebut semata-mata karena penonton mengejar pemain sepakbola.
Mahfud mengatakan sekitar 2.000 orang turun untuk mengejar para pemain baik dari Arema FC maupun Persebaya. Hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata agar situasi kembali kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang mengejar Arema karena merasa kok kalah. Ada yang kejar Persebaya. Sudah dievakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya disemprotkan," kata Mahfud dilansir CNN Indonesia, Minggu (2/10/2022).
Mahfud menyatakan tindakan aparat di Malang tersebut akan menjadi evaluasi. Ia juga berjanji bakal mencari tahu peristiwa di balik tragedi Kanjuruhan ini.
"Yang jangka panjang, kita evaluasi dalam peristiwa ini, sesungguhnya di balik ini ada apa," ujarnya.
Biaya Perawatan Korban Ditanggung Pemerintah
Mahfud mengatakan biaya yang dibutuhkan untuk perawatan korban dan kebutuhan lainnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah Malang.
"Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk perawatan dan penyelesaian masalah korban akan ditanggung Pemda Kabupaten Malang," katanya.
Kapolri Gelar Rapat dengan Menpora di Malang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat bersama Menpora Zainudin Amali dan pemerintah Malang di Jawa Timur. Rapat itu membahas evaluasi tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. Dalam peristiwa ini, 174 orang tewas.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak untuk bersabar menunggu perkembangan tersebut, baik terkait penanganan maupun proses investigasinya.
"Hari ini Kapolri akan melaksanakan rapat dengan Menpora dan pemerintah daerah setempat dan hasilnya akan dievaluasi terlebih dahulu tentunya akan disampaikan ke rekan-rekan media," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, hari ini.
(sip/skm)