Klarifikasi Camat Grogol Sukoharjo Usai Dilaporkan ke Bawaslu soal Netralitas

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Klarifikasi Camat Grogol Sukoharjo Usai Dilaporkan ke Bawaslu soal Netralitas

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 28 Okt 2024 19:42 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi bawaslu. Foto: Karin/detikcom

Dalam kesempatan itu, Harir turut memperlihatkan bukti sebagai pendukung pelaporan. Bukti yang dibawanya berupa undangan kegiatan, video etik yang tengah berkampanye untuk dirinya dan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Andika-Hendi, serta foto uang yang diberikan kepada peserta.

"Jelas melanggar karena menggunakan fasilitas negara, dan ada bukti undangan dari pemerintah kecamatan, dan peserta yang hadir dapat uang Rp 100 ribu per orang, itu pelanggaran politik uang. Oleh karena itu kami melaporkan ke Bawaslu Jateng," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim hukum paslon nomor urut dua itu melaporkan pelanggaran berupa dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye serta dugaan politik uang. Ia berharap, Bawaslu Jateng nantinya dapat menindaklanjuti pelaporan tersebut.

"Yang kami laporkan adalah Camat Grogol selaku pemerintah yang memfasilitasi, kedua adalah 4 kepala desa yang membuat undangan ke peserta, dan Etik yang memerintahkan untuk memilih Andika-Hendi," paparnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Tim Analis Bawaslu Jateng, Budi Evantri Sianturi, meminta tim hukum Luthfi-Yasin untuk melengkapi berkas pelaporan. Nantinya, Bawaslu Jateng memiliki waktu 3 hari untuk melakukan kajian awal.

"Jika sudah lengkap akan kami lakukan penindakan awal. Kami punya tiga hari dari hari ini untuk melakukan kajian awal," tutur Budi.

"Tanggal 29 dan 30 untuk kajian awal, tanggal 31 paling lama kami sampaikan kajian awal kami terkait persyaratan materiil dan formil, dan mengkaji jenis pelanggaran," sambungnya.


(apl/ahr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads