Jelang Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024, masing-masing tim hukum dari kedua pasangan calon melapor soal dugaan mobilisasi kepala desa. Menurut pakar politik Undip, Wahid Abdulrahman, kepala desa memiliki jaringan di daerahnya.
Wahid mengatakan, mobilisasi kepala desa seolah lazim dilakukan dalam sebuah ajang pemilihan legislatif atau eksekutif. Hal ini lantaran kades memang punya jaringan di daerahnya.
"Mobilisasi kepala desa dan perangkat desa di Jateng itu sudah lazim terjadi dalam pemilu. Kita bicara kondisi sejarah dan dinamikanya dulu, pemilihan kepala desa secara langsung itu sudah ada sebelum pemilu langsung, kades terpilih terbukti punya jaringan, punya massa, punya aktor yang bisa memobilisasi pemilih di desa," jelas Wahid saat dihubungi, Selasa (29/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Jawa Tengah, kata Wahid, perilaku pemilih masih banyak yang berdasar kedekatan dengan tokoh. Oleh sebab itu lazim pihak manapun akan memanfaatkan jaringan kades.
"Nah, kemudian Kades memiliki peran besar. Maka semua calon memanfaatkan potensi ini. Tinggal di mana dan siapa yang memanfaatkan," ujar Wahid.
"Maka wajar jika ada saling lapor-melapor," imbuhnya.
Saat ini Pilgub Jateng diikuti oleh dua calon yaitu nomor urut 1, Andika-Hendi dan nomor urut 2, Luthfi-Yasin. Tim hukum masing-masing sudah melaporkan dugaan mobilisasi kades ke Bawaslu dan sama-sama mengaku memiliki bukti.
"Berkaitan dengan spirit dan keberanian (Bawaslu), di samping itu tidak kalah penting yaitu kecanggihan dan kemampuan, tapi itu bisa dilatih dan kembangkan yaitu kemampuan mitigasi dan kumpulkan bukti, tentukan jenis pelanggaran yang tepat. Aspek keberanian ini yang penting," tegas Wahid.
Tidak hanya berdasarkan laporan, Bawaslu juga mendapatkan beberapa temuan. Maka menurut Wahid temuan tersebut bisa cepat ditelusuri.
"Bawaslu saya kira di kejadian di beberapa tempat kan ada yang sifatnya aduan, ada yang temuan. Harusnya kemudian Bawaslu maksimalkan aspek temuannya," ujarnya.
Untuk diketahui, tim dari Andika-Hendi melaporkan dugaan ketidaknetralan Kades ke Bawaslu, salah satunya di Banyumas. Para kades disebut bertemu pada 21 Oktober 2024. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, juga menyebut pihaknya sudah menemukan 37 temuan terkait ketidaknetralan Kades dan ASN karena mendukung Paslon nomor urut 2.
Sementara itu pihak tim Luthfi-Yasin pada Senin (28/10) kemarin juga melaporkan penggunaan fasilitas pemerintah kecamatan, mobilisasi kades, dan dugaan politik uang ke Bawaslu Jateng. Perangkat yang diduga melanggar ada pihak Camat Grogol, Sukoharjo, empat kepala desa, hingga calon bupati Sukoharjo, Etik Suryani.
(apl/dil)