Lapas Kelas II B Klaten menggelar sumpah setia dua narapidana terorisme (napiter) kepada NKRI. Untuk itu, Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, berharap napiter lainnya dapat mengikuti jejak napiter tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Klaten, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, Kodim 0723/Klaten, di Kantor Lapas Kelas II B Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (24/4/2025). Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dua napiter yang mengucap ikrar tersebut bernama Bhay dan Ifal. Keduanya membaca Pancasila dan dilanjutkan dengan ikrar setia kepada NKRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Lapas Kelas II B Klaten, Andik Dwi Saputro, menyampaikan selamat kepada dua napiter telah bersumpah setia kepada NKRI.
"Selamat kepada warga binaan kami yang telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi melalui ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah dilakukan pada kesempatan ini, meninggalkan paham terorisme dan dapat kembali ke masyarakat," kata Andik saat ditemui di Lapas Kelas II B Klaten, hari ini.
Lebih lanjut, Andik menjelaskan, dua napiter tersebut terlibat dalam kasus terorisme di Poso, Sulawesi Tengah. Mereka semua divonis 6 tahun 6 bulan kurungan.
"Mereka kasus (terorisme) Poso. (Divonis) 3 tahun 6 bulan (kurungan)," sebutnya.
Dua napiter itu telah menjalani sekitar 2,5 tahun kurungan. Sebab itu, Andik menjelaskan, Ifal dan Bhay mendapatkan pembebasan bersyarat. Adapun salah satu syaratnya adalah janji setia kepada NKRI.
"Salah satunya adalah kesetiaan kepada NKRI," katanya.
Sebelumnya, Andik menerangkan, dua napiter itu tidak mau untuk hormat ke bendera Merah Putih dan mengikuti salat berjemaah di masjid.
"Kalau paham mereka masih merah, mereka tidak mau ikut salat jemaah di masjid, mereka tidak mau hormat kepada bendera. Ini kan buktinya mereka telah mengikuti salat berjemaah di masjid, mengikuti program pembinaan pengajian umum, mereka sudah mau hormat kepada bendera dan mencium," terangnya.
Sementara itu, perwakilan BNPT, Cindytia menerangkan, dua napiter itu sebelumnya tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso.
"MIT CAD Poso," terang Cindytia.
Sementara itu, Ifal bersyukur dirinya dapat berikrar untuk setia kepada NKRI. Dia pun menyesal pernah tergabung dalam kelompok teroris.
"Alhamdulillah, hari ini saya bahagia sekali setelah melewati berbagai pembinaan dari lapas Klaten, BNPT, Densus 88, dan kepolisian, pada hadi ini saya benar-benar tulus, ikhlas untuk ikrar NKRI. Menyesal sekali (pernah tergabung dalam kelompok teroris)," jelas Ifal.
Selanjutnya, AKP Nyoto menerangkan, napiter di Klaten ada dua orang, yakni yang telah berikrar setia kepada NKRI. Dia pun berharap, napiter lainnya dapat mengikuti jejak dua napiter tersebut.
"Semoga napiter yang lainnya mengikuti napiter di Lapas Klaten, bisa kembali di pangkuan Ibu Pertiwi, setia pada NKRI, bertaubat dan menyadari bahwa perbuatan teroris adalah salah baik berdasarkan hukum Islam maupun Hukum Negara RI," jelas Nyoto.
(afn/apl)