Polisi membubarkan aksi perang air yang dilakukan sekelompok anak di Dukuh Krajan, Desa Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Polisi juga menemukan puluhan kantong plastik berisi air kencing.
"Melihat kedatangan petugas, mereka langsung membubarkan diri dan lari tercerai berai," kata Kapolsek Kota Kudus AKP Subkhan dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Senin (3/3/2025).
Subkhan mengatakan, penindakan ini merespons informasi masyarakat yang masuk di Layanan Lapor Pak Kapolres tentang adanya 'perang air' di sekitar Musala Annur di gang 2 Dukuh Krajan, Purwosari, kota Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dini hari tadi, patroli rutin Piket Siaga Polsek Kudus Kota langsung menuju lokasi dan mendapati sekelompok anak-anak yang akan melakukan perang air. Saat polisi tiba, anak-anak itu langsung kabur. Polisi kemudian mendapati beberapa kantong plastik berisi air.
"Dari hasil penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara, kami menemukan puluhan bungkusan air dalam plastik dan di antaranya terdapat air kencing. Serta kami mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku perang air," jelasnya.
Barang bukti itu kini diamankan polisi di kantor Polsek Kota Kudus. Menurut Subkhan, di lokasi tersebut sering terjadi aksi perang air.
"Aksi itu mengotori lingkungan serta meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat, karena saat melakukan perang air disertai teriakan dan perkataan kotor," jelasnya.
Subkhan menjelaskan, pihaknya telah menginventarisir tempat-tempat yang sering digunakan untuk lokasi perang air di wilayah Kota Kudus.
"Akan kami jadikan prioritas sasaran patroli kami demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Subkhan.
Subkhan juga mengimbau masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan memperbanyak kegiatan-kegiatan yang bersifat ibadah dan sosial.
"Jangan jadikan kegiatan balap liar, perang air, dan tindak pidana lain yang mengganggu Kamtibmas, meresahkan, dan menyimpang dari aturan dan dilakukan pada bulan Ramadan dijadikan sebagai alasan pembenar untuk melakukannya, karena akan kami tindak tegas," pungkasnya.
(dil/apl)