Polres Sragen Bongkar Judi Brok, 1 Pelaku Masih Diburu

Polres Sragen Bongkar Judi Brok, 1 Pelaku Masih Diburu

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Minggu, 02 Mar 2025 21:40 WIB
Tiga tersangka kasus judi brok di Sragen.
Tiga tersangka kasus judi brok yang dibekuk di Angkringan Teras Sragen. (Foto: dok. Polres Sragen)
Sragen -

Unit Resmob Polres Sragen membongkar kasus perjudian kartu remi jenis brok dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Tiga tersangka sudah diciduk, sedangkan satu orang masih dalam pencarian.

Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto mengatakan awalnya ada laporan masyarakat soal aktivitas perjudian pada Jumat (28/2/2025) pukul 22.30 WIB. Para pelaku diciduk di Angkringan Teras, di Jalan Indra Giri, Kecamatan Sragen Tengah.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim segera menuju ke tempat kejadian dan mendapati sekelompok orang tengah bermain judi kartu remi jenis brok," kata Isnovim dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam operasi ini, Polres Sragen mengamankan tiga tersangka yang merupakan warga Kabupaten Sragen. Ketiganya berinisial LF (34), Sn (52), dan Sp (47).

"Selain itu, seorang pelaku berinisial 'Templik' masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus perjudian," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, satu tikar hijau, serta uang tunai Rp 150 ribu yang diduga hasil perjudian. Para tersangka kini dijerat Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dan telah diamankan di Polres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta menyita barang bukti guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutur Isnovim.

Setelah ini, penyidik akan melengkapi berkas penyidikan dan akan segera melakukan gelar perkara. Ia menegaskan, Polres Sragen berkomitmen memberantas segala perjudian di Kabupaten Sragen.

"Operasi Pekat 2025 menjadi bagian dari Polres Sragen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku judi lainnya," tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut serta memberikan informasi mengenai aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya demi terciptanya keamanan bersama.




(ams/ams)


Hide Ads