Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memperketat pengawasan ternak di wilayahnya. Langkah itu merespons kasus antraks yang kembali muncul di Kabupaten Gunungkidul.
Pengawasan ternak dilakukan simultan oleh Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo. Petugas dari Poskeswan di 12 Kapanewon Kulon Progo dikerahkan untuk mengecek kondisi seluruh hewan ternak jenis sapi, kambing, dan domba yang rentan terjangkit antraks.
"Wabah antraks yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis telah menimbulkan keprihatinan di Kabupaten Gunung Kidul. Melihat situasi ini, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan dilaksanakan dengan baik," ujar Kepala DPP Kulon Progo, Trenggono Trimulyo saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (5/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Trenggono, pihaknya juga melakukan penyuluhan kepada peternak tentang tanda-tanda awal antraks pada hewan, serta langkah-langkah pencegahan yang harus diambil. "Peternak diberikan informasi tentang vaksinasi yang tepat dan prosedur sanitasi yang benar dalam menghindari penyebaran penyakit ini," jelasnya.
Kepada masyarakat, pihaknya mengimbau agar mewaspadai wabah ini. Kewaspadaan diperlukan mengingat antraks pernah mewabah di Kulon Progo pada Januari 2017. Saat itu 16 warga di Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo, positif mengidap antraks yang menyerang kulit.
"Meskipun belum ada laporan kasus antraks di Kabupaten Kulon Progo sejak tahun 2017, Dinas Pertanian dan Pangan mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan jika ada gejala antraks pada ternak," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kulon Progo Rina Nuryati mengatakan upaya pengawasan dan pencegahan antraks terus dilakukan sejak kemunculan wabah ini di Kulon Progo pada 2017. Prioritas pengawasan di tempat kemunculan wabah dan kandang-kandang ternak di seluruh Kulon Progo.
"Kulon Progo pernah tahun 2017 yang sampai KLB (Kejadian Luar Biasa). Belajar dari situ kita masih dalam status pengawasan terus. Karena antraks itu kan sporannya bisa bertahan," ujarnya
Dinkes Kulon Progo, kata Rina, menerjunkan petugas ke masyarakat untuk mengedukasi langkah-langkah pencegahan. Salah satunya memastikan peternak dalam kondisi sehat saat mengurus hewan ternaknya.
"Terkait penularannya, jadi kalau ada peternak yang mengelola hewannya itu dipastikan kondisinya sehat, tidak ada luka di tubuh, karena dari sumber luka itu spora antraks bisa masuk ke kulit dan menginfeksi manusia. Kebersihan dan pemakaian alat pelindung diri (APD) selama mengelola hewan harus diperhatikan," jelasnya.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya....