Belasan spanduk bernada sindiran menghiasi pintu masuk Dusun Pranan, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo. Spanduk ini ditujukan kepada Dukuh Pranan berinisial W karena diduga melakukan perbuatan menyimpang.
Total ada 11 spanduk terpasang di gapura dusun tersebut. Gapura ini berada tepat di pinggir jalan utama Kulon Progo-Magelang sehingga menarik perhatian bagi siapa pun yang melihatnya. Tak sedikit pengendara bermotor yang turun hanya untuk memfoto deretan spanduk itu.
Adapun spanduk yang dibuat dari bekas banner dan ditulis menggunakan cat semprot itu berisi pelbagai ungkapan kekesalan warga terhadap W. Salah satunya menyebut bahwa W telah berbuat asusila.
"Warga Dusun Pranan tidak mau dipimpin orang yang berbuat asusila," tulis salah satu spanduk di lokasi, Jumat (30/6/2023).
Bahkan, spanduk lain yang berukuran lebih besar dan dipasang tepat di atas gapura bertuliskan desakan agar W lengser dari jabatannya. "Warga Pranan Sepakat Ganti Dukuh," tulisan di spanduk itu.
Selain spanduk, adapula coretan di ornamen berbentuk durian samping gapura yang isinya tak kalah nylekit. "Belah Duren? Boleh Kok, Asal Jangan Durian Milik Tetangga, Cuaks!!! Slebew."
Salah satu warga, Kartugi mengatakan spanduk dan coretan ini dibuat oleh warga pada Senin (26/6) lalu. Aksi ini merupakan bentuk rasa jengah warga terhadap W yang diduga telah berselingkuh.
"Ya pemuda nggak terima kalau nggak lengser karena itu selingkuh sudah beberapa kali," ujarnya.
Selain itu, W juga diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sehingga istrinya mengajukan gugatan cerai.
"Istrinya sudah minta cerai, sudah beberapa kali KDRT juga tapi tidak berani melapor," ucap Kartugi.
Atas hal itu warga menuntut W mundur dari jabatannya. Warga juga sempat menggelar demo di Kantor Kalurahan Banjaroyo, tetapi belum direspons.
"Harapannya ya pengin diganti dukuhnya. Kemarin juga udah demo di Kalurahan tapi belum direspons," ucapnya.
Kalurahan Beri Surat Peringatan
Carik Banjaroyo, Fitria Citra Devi menyatakan pemerintah kalurahan telah menindaklanjuti laporan masyarakat soal kegaduhan di Dusun Pranan. Menurutnya masalah ini sudah berlangsung sejak Maret 2023 lalu.
Setelah dilakukan kroscek, diketahui bahwa W memang melakukan pelanggaran displin. Oleh sebab itu pemerintah kalurahan telah menjatuhkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada yang bersangkutan.
"SP 1 sudah kami berikan pada 22 Maret 2023 lalu. Setelah itu kan dilakukan pembinaan dan yang bersangkutan mau berbenah. Saat ini juga tidak ada kesalahan lagi, jadi kita nggak bisa memberikan SP 2, SP 3 maupun pemberhentian," jelasnya.
Dukuh Pranan buka suara, di halaman selanjutnya.
(rih/rih)