Heboh Pikap Kopdes Merah Putih Nglencer ke Mal di Solo, Pemkot Buka Suara

Heboh Pikap Kopdes Merah Putih Nglencer ke Mal di Solo, Pemkot Buka Suara

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 03 Agu 2026 11:44 WIB
Tangkapan layar mobil pikap KDMP di parkiran mal Solo.
Tangkapan layar mobil pikap KDMP di parkiran mal Solo. (Foto: dok. Threads @raramaharn)
Solo -

Unggahan soal mobil pikap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) digunakan secara pribadi ke Solo Paragon Mal beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, mobil pikap tersebut diduga digunakan oleh sekeluarga.

Video tersebut dibagikan oleh akun Threads @raramaharn sekira 22 jam yang lalu. Unggahan tersebut memperlihatkan mobil pikap dengan tulisan Koperasi Desa Merah Putih 4x4 digunakan bersama anak dan istri ke mal.

"Gimana Mau Ridho Sama Program KDMP Ini? Baru Juga Jalan Beberapa Bulan, Udah Liat Pake Mata Kepala Sendiri Kalau Mobil Dinas Koperasi Desa Dipake Ngemall Bareng Anak Istri Di Mall Solo Paragon Hahaha. Ada Aja Tingkahnya, Program Ga Guna Oknumnya Merajalela," tulis akun tersebut seperti dikutip detikJateng, Senin (9/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai beredarnya mobil pikap tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo, Agung Riyadi, mengatakan pikap itu bukan milik Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Solo. Ia mengatakan saat ini baru ada satu gerai KKMP di Kota Solo.

Agung menyebut bahwa satu gerai berada di Kelurahan Sangkrah dan baru diberikan kendaraan roda tiga, dua motor, dan satu truk.'

ADVERTISEMENT

"Jadi bisa kami sampaikan, kalau untuk Kota Solo kan satu gerai itu baru terbangun di Sangkrah, Pasar Kliwon. Tapi untuk jenis mobil yang diberikan kepada Kota Solo baru roda tiga, dua motor, satu truk, dan pickup belum diberikan. Jadi dipastikan bukan milik Kota Surakarta," kataya saat dihubungi detikJateng, Senin (9/8/2026).

Agung mengatakan, secara regulasi penggunaan kendaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih belum diterima. Meski begitu, menurutnya, kendaraan KKMP hanya digunakan untuk keperluan koperasi.

"Kalau untuk aturan dan regulasi sementara ini belum kami terima karena yang di Kota Surakarta belum diserahterimakan kepada kami dari Agrinas maupun dari TNI, sehingga kami belum bisa menyampaikan regulasi terkait dengan penggunaan fasilitas kendaraan berupa pickup, truk, maupun roda tiga," terangnya.

"Tapi tentunya kan secara logika nggih, secara logika itu kan pasti untuk kepentingan operasional KKMP, begitu," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa untuk kendaraan yang sudah diterima belum beroperasi. Sedangkan untuk pasokan bahan baku, ia mengaku juga belum diterima.

"Sama sekali belum beroperasi. (Bahan baku sudah diterima?) Sama sekali belum diterima," pungkasnya.



(aku/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads