Bupati Sleman Wajibkan Pedagang Hewan Kurban Musiman Lapor Lurah

Bupati Sleman Wajibkan Pedagang Hewan Kurban Musiman Lapor Lurah

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Jumat, 16 Jun 2023 14:30 WIB
Hewan kurban di Masjid Al-Azhar Jaksel
Foto: Ilustrasi hewan kurban. (Tiara Aliya Azzahra/detikcom).
Sleman -

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyoroti munculnya pedagang hewan kurban musiman di ruas-ruas jalan menjelang Idul Adha. Dia menginstruksikan para pedagang itu wajib melapor ke lurah setempat.

"Pedagang musiman ini nanti harus, wajib, lapor ke lurah setempat," kata Kustini kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Pedagang hewan kurban musiman juga diminta menjaga kebersihan lingkungan sekitar areanya berjualan, terutama soal sanitasi kotoran hewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama kebersihan dan sanitasinya tolong dijaga. Sama kalau hewannya ada yang sakit, segera bawa ke Puskeswan terdekat biar segera ditangani," ucapnya.

Kustini mengatakan telah memerintahkan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman untuk melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal ternak.

"Jika beli hewan kurban pastikan yang sudah ada SKKH-nya. Itu penting. Secara kasat mata memang hewan itu dalam kondisi sehat," bebernya.

Kustini juga berpesan agar masyarakat menghindari membeli hewan kurban secara online. Tujuannya agar bisa memastikan kesehatan hewan kurban yang akan dibeli secara jeli.

"Harus dicek, pastikan tidak buta, cacat, dan sejenisnya. Jangan sampai asal pilih karena tawaran harga murah, dan hindari beli lewat online," pungkasnya.




(dil/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads