Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan Indonesia masuk status endemi COVID-19. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut ada perbedaan setelah penetapan status endemi nanti.
"Ya memang yang pokok itu kalau ada yang sakit mbayar dewe (bayar sendiri). Bukan (ditanggung) pemerintah lagi," jelas Sultan saat ditemui di kantornya, Kompleks Kepatihan Jogja, Kamis (15/6/2023).
Sultan menyebut kebijakan protokol kesehatan saat endemi ditetapkan akan diatur instansi masing-masing. Tentunya dengan mengacu pada rekomendasi pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang di tempat tertentu memang dimungkinkan memakai masker tapi itu diserahkan kebijakannya sendiri-sendiri (masing-masing instansi)," jelas Sultan.
"Saya (saat ini) nggak pakai masker tapi di pesawat saya masih pakai masker, tapi ternyata ada yang nggak pakai masker juga ditegur. Jadi ya memang kebijakannya seperti itu," lanjutnya.
Selain itu, mengenai tes COVID-19 seperti swab dan PCR, menurut Sultan sudah menjadi kesadaran masing-masing individu. Mengingat, pemerintah sudah tidak mewajibkan tes COVID-19 tersebut.
"Surat nganu, PCR sudah nggak tapi kalau saya mau ke (menghadap) Presiden saya nggak berani nggak pakai masker," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan Indonesia masuk ke endemi. Pengumuman resmi bakal disampaikan dalam waktu dekat.
"Kita kemarin rapat dan sudah kita putuskan untuk masuk ke endemi tetapi kapan diumumkan baru dimatangkan dalam seminggu-dua minggu," kata Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (14/6), dilansir dari detikNews.
Jokowi mengatakan kasus COVID-19 terbilang landai. Selain itu, vaksinasi di Indonesia sudah cukup tinggi.
Namun Jokowi tak menjelaskan secara rinci kapan status endemi itu diumumkan. Dia hanya memastikan pengumuman bakal dilakukan bulan ini.
"Ya, ini dimatangkan lah seminggu-dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah," ujar Jokowi.
(ams/dil)