Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap akan segera membentuk tim reformasi hukum guna memerangi maraknya mafia tanah, termasuk berkaca kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di DIY. Mahfud menyebut mafia tanah sudah beraksi di banyak daerah dengan cara yang berbeda-beda.
"Ya nanti itu masih dalam diskusi," ujar Mahfud saat ditemui wartawan setelah Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan di kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Selasa (16/5/2023).
"Kita sedang membentuk tim reformasi hukum karena masalahnya tidak sederhana di setiap daerah punya, ada spesifikasi persoalan sendiri," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan di tingkat nasional, Mahfud menyebut banyak mafia tanah yang bermain. Ia mencontohkan tanah negara yang tiba-tiba hilang, dan tanah milik orang yang tiba-tiba beralih kepemilikan.
"Kalau di seluruh tingkat nasional ini yang banyak kan mafia, mafia tanah. Tanah negara tiba-tiba hilang tanah orang tidak dijual tiba-tiba beralih," jelasnya.
Lebih lanjut menurut Mahfud, terdapat berbagai oknum di pemerintahan yang terlibat, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, hingga calo-calo yang dilibatkan oleh mafia tanah.
"Main di situ di BPN, camat, lurah, lalu mafianya kemudian calo-calo perkara, banyak itu yang sedang kita tangani sekarang," ungkapnya.
Untuk diketahui, di DIY kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) tengah disorot. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY turun tangan dan telah menahan seorang tersangka inisial RS (33). RS merupakan Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa, jadi tersangka kasus tanah kas desa di Kabupaten Sleman.
Kepala Kejati DIY Ponco Hartanto menyebut dimungkinkan ada mafia tanah dalam kasus TKD yang dilakukan secara masif, terstruktur, dan by design.
"Jadi kenapa masif itu di beberapa titik permasalahan TKD nanti rencana dari pengembangan itu akan kita tangani. Terstruktur itu sudah perusahaan-perusahaan dan PT kan, orangnya ya itu-itu saja. By design itu ya di design dalam waktu yang lama," jelas Ponco kepada wartawan di Balai kota Jogja, Kamis (11/5).
"Ya kita lakukan pemeriksaan, kalau masif itu kan lebih dari satu, yang jelas kan gitu. Kita masih lakukan pemeriksaan, pengembangan-pengembangan. Banyak (kemungkinan perusahaan yang terlibat), orangnya itu-itu aja kok sebenarnya, namanya mafia kan pinter," lanjutnya.
(apl/rih)