Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas selama takbir keliling di Kabupaten Bantul. Nantinya, pelaksanaan takbir keliling dibatasi paling lambat pukul 24.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan menjelaskan, bahwa rekayasa lalu lintas untuk takbir keliling akan dilakukan selama dua hari yakni 21-22 April. Selain itu, untuk rekayasa tersebut berlaku mulai pukul 00.00-04.00 WIB.
"Untuk simpang empat Gose (Jalan Jenderal Sudirman) kita tutup. Jadi untuk masyarakat yang melaksanakan takbir keliling akan dialihkan ke barat dan ke timur," katanya kepada detikJateng, Kamis (20/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu juga di simpang empat Klodran (sisi utara Jalan Jenderal Sudirman) juga kita tutup. Sehingga arus lalu lintas dialihkan ke barat atau ke timur simpang empat tersebut," lanjut Fikri.
Oleh sebab itu, Fikri mengimbau kepada masyarakat agar menggelar takbir keliling di wilayahnya masing-masing. Semua itu untuk mengurangi kemacetan di jalan utama Kabupaten Bantul.
"Jadi kita tidak tutup total, hanya rombongan pawai takbiran tidak boleh melewati jalan protokol," ujarnya.
Di sisi lain, Fikri menambahkan bahwa Polres Bantul tidak melarang pelaksanaan takbir keliling. Akan tetapi, polisi mengimbau pelaksanaan takbir keliling dibatasi paling lambat pukul 24.00 WIB.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa Polres Bantul mengerahkan kekuatan penuh untuk pengamanan malam takbiran di Bantul. Menurutnya, ada 1.256 personel yang dilibatkan dalam pengamanan tersebut.
"Nantinya personel akan ditempatkan di persimpangan atau titik-titik yang membutuhkan pengaman, salah satunya di Jalan Parangtritis," ucapnya.
(ahr/ahr)