Razia Pasar, Satpol PP Kulon Progo Sita Puluhan Kg Daging Sapi Busuk

Razia Pasar, Satpol PP Kulon Progo Sita Puluhan Kg Daging Sapi Busuk

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Minggu, 02 Apr 2023 13:35 WIB
Petugas Satpol PP saat menyita daging busuk di Pasar Bendungan, Wates, Minggu (2/4/2023).
Petugas Satpol PP saat menyita daging busuk di Pasar Bendungan, Wates, Minggu (2/4/2023). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Kulon Progo -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita puluhan kilogram daging sapi busuk dari pedagang di Pasar Bendungan, Wates. Daging tak layak konsumsi ini ditemukan dalam lemari pendingin milik pedagang.

"Iya benar, kami menemukan adanya daging tak layak konsumsi atau busuk di lemari pendingin milik salah satu pedagang pasar pasar. Daging itu lalu kami sita," ungkap Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Kulon Progo, Alif Romdhoni kepada wartawan Minggu (2/4/2023).

Alif menjelaskan temuan ini berawal dari laporan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo yang mendapati adanya daging tak layak konsumsi seberat 25 kilogram dari salah satu pedagang bernama Bambang Yatimin. Petugas kemudian melakukan razia dan menemukan daging tersebut yang disimpan di lemari pendingin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Daging sapi busuk itu tersimpan di dalam lemari pendingin berukuran besar yang berada di kios salah satu pedagang," ucapnya.

Alif mengatakan daging busuk ini langsung dimusnahkan oleh pedagang yang bersangkutan dengan disaksikan langsung oleh Satpol PP Kulon Progo. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

ADVERTISEMENT

Adapun bagi pedagang yang bersangkutan dikenakan sanksi administratif agar tidak mengulangi perbuatannya. "Selain dimusnahkan kami juga berlakukan sanksi administratif sebagai efek jera," ujarnya.

Seorang pedagang daging sapi, Bambang Yatimin mengakui jika daging sapi yang ia musnahkan sudah tidak layak konsumsi.

Sebetulnya, ia juga sudah berupaya untuk memisahkan daging sapi busuk yang tersimpan di dalam lemari pendinginnya tersebut.

"Memang sudah ada niatan, sekiranya sudah tidak layak konsumsi tidak mungkin saya jual. Karena (daging sapi) membeku maka saya cairkan dulu paling tidak 3 hari baru cair," ucapnya.

Sementara itu, pedagang Bambang Yatimin mengakui bahwa dirinya menyimpan daging busuk. Bambang menyebut bahwa ia sudah berencana memusnahkan daging itu sebelum adanya razia ini.

Atas hal ini, Bambang mengaku kapok. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. "Yang jelas jadi bahan pelajaran buat saya untuk memperbaiki ke depannya. Kalau tidak kejadian gini tidak tahu makanya ada kejadian gini saya terima konsekuensi," ujarnya.




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads