Patung Bunda Maria yang ditutupi dengan terpal di Kulon Progo viral di media sosial. Patung itu berdiri di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus yang dibangun oleh salah satu warga.
Hebohnya penutupan patung tersebut berawal dari adanya narasi yang salah mengenai latar belakang penutupan patung itu. Semula, sempat beredar kabar bahwa penutupan itu atas desakan ormas.
Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo itu awalnya dibangun oleh seorang warga bernama Sugiarto pada November 2021. Rumah doa itu difungsikan sebagai tempat singgah bagi keluarga Sugiarto yang saat ini berdomisili di Jakarta, jika sewaktu-waktu pulang kampung di Kulon Progo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata, penutupan patung Bunda Maria tersebut merupakan inisiatif Sugiarto.
"Ini atas inisiatif kakak saya Sugiharto, yang mana dia membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka ditutup dulu jangka waktu 1 bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," ucap Pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Sutarno, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
Sutarno mengatakan penutupan ini bukan karena desakan dari kelompok tertentu seperti yang viral di sosial media. Menurutnya hal langkah penutupan patung adalah bagian dari upaya menuntaskan proses pembangunan dan administrasi rumah doa.
"Makanya sekarang ditutup patung Bunda Maria itu," ucapnya.
Hal itu juga diperkuat oleh ketua RT setempat, Purwoko. Menurutnya, selama ini memang tidak ada masalah dengan pembangunan rumah doa tersebut.
Warga justru terkejut saat kabar penutupan patung itu viral dengan narasi yang salah. Warga lantas sudah bersiap untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin timbul.
"Dari dulu aman-aman saja kok. Bapaknya Pak Sugiarto itu dulu juga dukuh sini, malah dikenal baik banget banget meski berbeda agama dengan kita-kita, jadi ya nggak ada masalah sebenarnya," ujarnya.
"Makanya setelah kemarin viral kabar penutupan itu kami dari warga sudah langsung merapatkan barisan, bahwa tidak boleh ada intoleransi di sini," tegasnya.
Adapun narasi yang salah tersebut ternyata bersumber dari kepolisian. Hal itu diakui oleh Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," kata dia.
(ahr/ahr)