7 Fakta Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulon Progo

Round-Up

7 Fakta Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulon Progo

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 25 Mar 2023 02:45 WIB
Tangkapan layar video penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo.
Tangkapan layar video penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo. (Foto: dok. istimewa)
Solo -

Video penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral di media sosial. Beredar narasi aksi penutupan itu diduga akibat desakan dari organisasi masyarakat (ormas).

Penutupan dilakukan terhadap patung Bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, pada Rabu (22/3/2023) siang lalu. Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang.

Video penutupan patung itupun viral di grup-grup WhatsApp warga Kulon Progo dan sosial media disertai narasi yang menyebut bahwa aksi penutupan patung karena ada desakan dari ormas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 7 fakta patung Bunda Maria ditutup terpal di Kulon Progo.

1. Ditutup oleh Pengelola

Polres Kulon Progo telah melakukan upaya klarifikasi dengan pemilik rumah doa di Mapolres Kulon Progo malam ini. Klarifikasi turut dihadiri perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Paroki serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kulon Progo.

ADVERTISEMENT

Hasilnya, polisi membenarkan adanya penutupan patung Bunda Maria, tetapi bukan karena desakan ormas, melainkan inisiatif dari pemilik rumah doa. Penutupan dilakukan karena rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 itu masih dalam proses penyelesaian serta sedang dalam tahap mengurus perizinan.

"Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).

2. Polisi Minta Maaf Salah Narasi

Terkait narasi yang menyebut adanya desakan penutupan patung oleh ormas sejatinya adalah laporan internal polisi. Menurut Fajarini, ada kesalahpahaman dalam laporan tersebut yang kemudian menjadi bola panas di masyarakat.

"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," ucapnya.

3. Sempat Didatangi Ormas

Meski begitu, Fajarini tidak menampik bahwa sebelum adanya penutupan patung, sempat ada ormas yang mendatangi rumah doa tersebut. Kedatangan ormas ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat setempat terkait keberadaan patung itu. Namun Fajarini menegaskan, tidak ada pemaksaan dari ormas maupun masyarakat yang kemudian berujung pada penutupan.

"Ada yang datang, namun di sana ormas ini sudah kami jaga dan di sana memang menyampaikan apa yang menjadi masukan warga. Tidak ada tekanan terhadap rumah doa untuk melakukan penutupan dengan terpal. Penutupan itu adalah murni inisiatif dari pemilik rumah doa. Kami pun juga telah tadi melakukan kontak langsung dengan pemilik rumah doa di Jakarta bahwa betul itu adalah inisiatif dari beliau," jelasnya.

4. Pengelola Bantah Dipaksa

Pengelola rumah doa menyebut bahwa penutupan dilakukan atas inisiatif sendiri. Sutarno menekankan bahwa penutupan ini bukan karena desakan dari kelompok tertentu seperti yang viral di sosial media.

Menurutnya hal langkah penutupan patung adalah bagian dari upaya menuntaskan proses pembangunan dan administrasi rumah doa.

"Pada hari Rabu jam 09.00 WIB lebih saya menutup patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya Sugiharto, yang mana dia membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka ditutup dulu jangka waktu 1 bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," ucap Pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Sutarno dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

5. Kondisi Terkini Patung Bunda Maria

Dari pengamatan detikJateng di lokasi yakni Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Jumat (24/3/2023), terlihat bahwa patung Bunda Maria setinggi 6 meter itu masih tertutup kain terpal warna biru.

Adapun rumah doa ini dalam kondisi sepi. Pintu gerbangnya tertutup rapat dan dikunci menggunakan gembok. Selain itu tidak terlihat adanya aktivitas manusia di lokasi tersebut.

Kondisi patung bunda Maria dan rumah doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Jumat (24/3/2023).Kondisi patung bunda Maria dan rumah doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Jumat (24/3/2023). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng

6. Tanggapan Menag Yaqut

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di Kulon Progo, DIY, dilakukan karena ada prosedur yang tak dilalui. Patung itu ditutup oleh pemiliknya sendiri, bukan oleh warga sekitar.

"Itu sudah diklarifikasi soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," kata Yaqut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023), dikutip dari detikNews.

"Ya menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup, jadi bukan warga," imbuh Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut mengimbau agar setiap warga saling menghormati. "Paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa kita semua punya hak, dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain," ujar Yaqut.

7. PP Muhammadiyah Angkat Bicara

Penutupan patung Bunda Maria dengan terpal di Kulon Progo menuai polemik. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta polemik ini diselesaikan baik-baik.

"Selesaikan secara baik-baik oleh semua pihak," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat ditemui wartawan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Jumat (24/3/2023).

Haedar menilai setiap kejadian pasti ada yang melatarbelakanginya. Haedar berharap baik Pemkab Kulon Progo dan pihak terkait bisa duduk bersama untuk membahas soal patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, ditutup terpal itu.

"Selalu kan ada kejadian itu ada latar belakangnya, kami harapkan bahwa Pemda, ormas-ormas keagamaan duduk bersama. Jangan sampai masalah ini masa sih tidak bisa diselesaikan," ujarnya.

"Saya setuju bahwa kita harus terus toleran, saling menghormati dan kalau ada masalah selesaikan sebagaimana baik umat beragama, maupun pemerintah dan komponen bangsa bisa menyelesaikan," kata Haedar.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Mengalami Insiden Terperosok di Air Saat Bermain Offroad di Yogyakarta"
[Gambas:Video 20detik]
(aku/aku)


Hide Ads