Talut fondasi pengaman untuk Jembatan Duwet di Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, DIY, rusak parah. Talut jembatan yang masuk kategori cagar budaya itu ambrol tak tersisa sehingga membahayakan pengguna jalan yang melewati jembatan gantung penghubung Kulon Progo dan Magelang, Jateng, tersebut.
Dari pantauan detikJateng di lokasi, tampak pada bagian bawah jembatan yang semula terdapat fondasi talut kini sudah lenyap. Hanya menyisakan puing-puing bangunan yang bertebaran di aliran Sungai Progo sekitar jembatan.
Secara administratif talut yang ambrol ini berada di wilayah Dusun Duwet 2 dan Salam, Kalurahan Banjarharjo. Adapun panjang talut yang ambrol mencapai sekitar 30 meter dengan tinggi 27 meter. Sedangkan ketebalan longsor berkisar 2 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukuh Duwet 2, Muhammad Kharir mengatakan peristiwa ambrolnya talut Jembatan Duwet itu terjadi pada Sabtu (18/3) sekitar pukul 04.30 WIB.
"Ambrolnya pada 18 Maret lalu sekitar pukul 04.30 WIB. Tetapi laporan masuk ke saya sekitar pukul 06.00 WIB," ucap Kharir ditemui di lokasi, Senin (20/3/2023).
Kharir mengatakan berdasarkan hasil pengamatan pihaknya dan kesaksian warga sekitar, ambrolnya talut akibat terkikis aliran Sungai Progo. Sebelumnya fondasi talut sudah mengalami keretakan parah dan pada bagian dasar telah lenyap.
"Jadi bagian bawahnya itu sudah hilang sehingga sambungannya menggantung. Kemungkinan karena terkikis air," ucapnya.
"Selain itu sore sebelum kejadian juga ada gempa kan, jadi ada kemungkinan efek gempa membuat talut jadi ambrol," imbuhnya.
Kharir mengatakan ambrolnya talut tersebut membahayakan pengguna jalan yang biasa melintasi Jembatan Duwet. Jembatan Duwet menjadi akses utama bagi pengendara roda dua dari Kulon Progo-Magelang maupun sebaliknya. Setiap hari, utamanya pagi dan sore jembatan ini selalu dipadati kendaraan bermotor.
"Ini jadi akses utama kami. Jembatan ini sangat penting karena tiap pagi maupun sore sering lalu-lalang warga. Bahkan kita sudah mencatat, selama 2 jam pada pagi tadi sudah ada 1.200 motor yang lewat sini," ujarnya.
Karena itu, Kharir berharap pihak berwenang bisa segera memperbaiki talut Jembatan Duwet.
"Harapannya ya bisa segera diperbaiki biar warga juga merasa aman kalau lewat sini," ucapnya.
![]() |
Salah satu warga, Warseno (50) mengatakan Jembatan Duwet menjadi akses utama bagi masyarakat setempat untuk berpergian ke wilayah Magelang. Warseno setiap hari bisa lima kali melewati jembatan tersebut karena memiliki usaha di wilayah Magelang.
"Saya sering lewat sini, bisa sampai lima kali karena saya punya usaha di seberang jembatan wilayah Magelang. Jadinya kalau sampai ditutup ya bikin susah," ujarnya.
Warseno mengungkapkan apabila Jembatan Duwet ditutup efek kerusakan talut, warga terpaksa memutar hingga puluhan kilometer jika ingin menyeberang Sungai Progo.
"Misal harus muter ya paling tidak 20 km lewat Jembatan Ancol bagian utara itu," ucapnya.
Halaman selanjutnya, masuk cagar budaya.
Cagar Budaya
Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Joko Satyo Agus Nahrowi, mengatakan kerusakan talut Jembatan Duwet masuk kategori mengkhawatirkan. Karena itu perlu segera diperbaiki.
Hanya saya proses perbaikan tidak bisa dilakukan sembarangan karena talut termasuk Jembatan Duwet itu masuk dalam benda cagar budaya.
"Kalau kita lihat kerusakan itu pada fondasi peletakan jembatan sehingga butuh penanganan khusus apalagi ini benda cagar budaya sehingga ada aturan khusus. Biar tidak banyak mengubah dari apa yang pernah dibangun pertama," ucapnya.
Karena itu, BPBD kini sedang berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan setempat untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
"Kami sudah mendapat undangan dari Dinas Kebudayaan untuk koordinasi terkait penanganan jembatan ini. Semoga ada solusi," ucapnya.
Untuk diketahui, Jembatan Duwet masuk benda cagar budaya karena menyimpan sejarah panjang. Merujuk prasasti yang terdapat di sekitar lokasi jembatan sisi Kulon Progo, disebutkan bahwa Jembatan Duwet dibangun sekitar tahun 1930 dan menjadi penghubung Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo dengan Kecamatan Ngluwar, Magelang.
Jembatan ini pernah rusak imbas agresi militer Belanda II pada 1948-1949. Adapun perusakan dilakukan untuk menghambat gerak pasukan Belanda.
Pada Juli 1960 jembatan ini diperbaiki. Jembatan ini kemudian memperoleh penghargaan sebagai warisan cagar budaya kategori non gedung dari Gubernur DIY pada 2008.