Belakangan media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan mobil dinas Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X berhenti di lampu merah. Tidak hanya taat rambu lalu lintas, kendaraan dinas orang nomor satu di Jogja itu juga tanpa pengawalan layaknya kepada daerah pada umumnya.
Video pendek yang diunggah Rabu (1/3) tersebut memperlihatkan sebuah mobil sedan hitam berpelat nomor merah AB 1 berhenti dan tidak menerobos saat lampu apill sedang merah. Dari penelusuran diketahui bahwa mobil tersebut merupakan mobil dinas Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Hanya saja belum diketahui secara pasti di mana lokasi jalan tersebut. Meski begitu, video tersebut mendapat banyak komentar positif dari warganet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan jika Gubernur sendiri yang menghendaki untuk tidak dilakukan pengawalan kecuali acara kedinasan yang mendesak.
"Kalau terkait acara-acara pak Gubernur selalu dikawal, hanya saja untuk pengawalan di jalan memang beliau tidak menghendaki," ujar Noviar saat dihubungi wartawan, Kamis (2/3/2023).
Noviar menambahkan, saat di jalan, Sri Sultan tidak ingin diperlakukan khusus. Hal itu, menurut Noviar, sudah dilakukan Sri Sultan sejak awal menjabat sebagai Gubernur DIY.
"Karena beliau, sangat sederhana, tidak ingin diistimewakan, dan kalau di jalan pun beliau tidak ada perlakukan khusus, kalau lampu merah mengikuti aturan," terang Noviar.
"Sudah sejak awal (menjabat Gubernur)," tutupnya.
(apl/sip)