Diduga Jadi Tempat Mesum, Indekos di Giripeni Wates Digerebek Warga

Diduga Jadi Tempat Mesum, Indekos di Giripeni Wates Digerebek Warga

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Kamis, 23 Feb 2023 11:37 WIB
SK saat menjalani pemeriksaan di Polsek Wates, Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
SK saat menjalani pemeriksaan di Polsek Wates, Kulon Progo, Kamis (23/3/2023). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng.
Kulon Progo -

Warga di Dusun Kedungpring, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, menggerebek indekos berkedok terapi pijat. Penggrebekan dilakukan karena indekos tersebut diduga jadi tempat mesum.

Penggrebekan yang melibatkan belasan warga ini berlangsung pada Rabu (22/2/2022) sore kemarin. Hasilnya warga mendapati pemilik indekos berinisial SK (51) warga Purworejo, berada dalam satu kamar dengan perempuan muda berinisial SM (23) warga Wates.

"Awalnya warga melihat ada orang asing yang terindikasi melakukan kegiatan tak senonoh di salah satu wisma di dusun kami. Kemudian dicek bareng-bareng ke sana dan ternyata benar," ucap Dukuh Kedungpring Muh Ikhwanudin saat dimintai konfirmasi wartawan Kamis (23/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikhwanudin mengatakan saat digrebek SK selaku pemilik indekos tidak mengakui perbuatannya. SK berdalih wanita yang sedang bersamanya merupakan anak angkat. Tapi keterangan itu kembali berubah ketika didesak kembali.

"Awalnya tadi ditanya yang perempuan itu anaknya. Tapi setelah didesak terus-menerus berubah lagi jadi anak angkat. Nah didesak lagi katanya itu terapi pengobatan tradisional tapi kok pengakuan dia tidak masuk akal kalau terapi pengobatan harus melepas pakaian dalam karena pas digerebek ditemukan pakaian dalam di kasur," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ikhwanudin mengatakan penggrebekan ini merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap ulah SK yang sebelumnya kerap membawa wanita ke indekos tersebut. Atas hal ini, setelah penggrebekan SK langsung dilaporkan ke polisi.

"Mewakili warga kami resah dengan ulah beliua yang setiap minggu membawa wanita ke sini, sehingga kami gerebek dan dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Dihubungi Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti membenarkan adanya penggerebekan warga terhadap indekos di wilayah Giripeni. Pihaknya juga telah melakukan upaya pengumpulan informasi terkait hal itu, salah satunya dengan memeriksa SK.

Hasilnya SK enggan mengakui perbuatannya. Dia berdalih sedang melakukan pijat terapi terhadap wanita berinisial SM.

"Dari pengakuan saudara SK menerangkan bahwa memang benar melakukan terapis pijat terhadap saudari SM yang mana terapis pijat tersebut biasanya sering dilakukan di rumah Purworejo, namun pada hari Rabu, 22 Februari 2023 terapis tersebut dilakukan di rumah Kedungpring, Giripeni, Wates," terangnya.

Selengkapnya simak di halaman berikutnya...

Namun demikian, terapis pijat yang dilakukan SK ternyata tidak berizin baik dari dinas terkait maupun pemerintah kalurahan setempat.

"Saudara SK juga menerangkan bahwa terapis pijat yang dilakukannya di Kedungpring, Giripeni tidak mempunyai izin baik dari dinas terkait maupun aparat desa setempat, kemudian oleh warga masyarakat diserahkan ke Polsek Wates guna dilakukan penyelidikan," ucapnya.

Novi mengatakan kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum karena sudah dilakukan upaya mediasi. Kemarin, pihaknya mempertemukan pihak-pihak terkait untuk klarifikasi sekaligus membuat kesepakatan damai.

"Setelah dilakukan klarifikasi saksi-saksi dan kedua orang yang diamankan, penyidik tidak menemukan unsur-unsur pidana atau perbuatan melawan hukum, dan penyidik mempertemukan keluarga kedua belah pihak dan tokoh masyarakat di lakukan mediasi dan terjadi kesepakatan salah satunya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," jelasnya.

Kesepakatan lainnya yaitu SK berjanji berjanji akan menjual aset indekos tersebut dan tidak akan membuka terapis pijat di Dusun Kedungpring. "Pihak dari Saudara SK juga meminta maaf kepada pihak seluruh warga masyarakat di Dusun Kedungpring atas kejadian tersebut," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(apl/ams)


Hide Ads