Kasus Guru SD Lecehkan Murid Berakhir Damai, Bupati Gunungkidul Bilang Begini

Kasus Guru SD Lecehkan Murid Berakhir Damai, Bupati Gunungkidul Bilang Begini

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Rabu, 08 Feb 2023 12:52 WIB
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Foto diunggah Rabu (8/2/2023).
Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng
Gunungkidul -

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang guru di salah satu SD Negeri terhadap siswinya mendapat tanggapan dari Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Apabila tindakan itu masuk pelanggaran berat maka guru tersebut terancam dipecat.

"Kan sudah diusut ya, nanti dari tingkat bawah dulu. Nah, nanti akan kita melihat seperti apa pelanggarannya, kalau misalkan ada indikasi pelanggaran berat atau apa dan sebagainya kita sesuaikan (sanksinya)," kata Sunaryanta kepada wartawan di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (8/2/2023).

Apabila dari pengusutan itu ternyata apa yang dilakukan pelaku yakni D masuk pelanggaran berat, maka guru itu akan dipecat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalau ada pelanggaran berat kita pecat," ucapnya.

Berkenaan dengan kasus tersebut, Sunaryanta meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang banyak bersinggungan dengan masyarakat, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pegawainya. Semua itu untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali.

ADVERTISEMENT

"Ya saya berkali-kali sejak awal menyampaikan ya, karena Disdik, Dinkes ini kan banyak anggotanya sehingga pengawasan dibutuhkan. Baik dari jajaran di atas sampai tingkat bawah terus dilakukan pengawasan pembekalan terhadap anggota tentunya," ucapnya.

Pasalnya meski sudah melakukan pengawasan dan pembinaan masih ada pelanggaran yang dilakukan oknum PNS. Kendati demikian, Sunaryanta menyebut pelanggaran itu hanya dilakukan oleh oknum PNS.

"Itu pun kita sudah melakukan seperti itu masih ada oknum yang masih seperti itu (melanggar aturan PNS)," ujarnya.

"Dan saya juga sering sampaikan dari awal ya, ketegasan saya untuk bagaimana menjalankan undang-undang, aturan ini kan betul-betul saya tegakkan, tetapi masih belum jera ya, sekali lagi bicara oknum, kalau yang lain sudah bagus. Hanya oknum-oknum tertentu saja," imbuh Sunaryanta.

Sebelumnya, seorang Guru salah satu SD Negeri di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul berinisial D diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya. Kasus tersebut selesai secara kekeluargaan dan D mendapatkan sanksi dari Disdik Gunungkidul berupa akan dimutasi ke luar Wonosari.




(sip/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads