Kasusnya Damai, Guru PNS Lecehkan Murid SD Gunungkidul Akan Mutasi

Kasusnya Damai, Guru PNS Lecehkan Murid SD Gunungkidul Akan Mutasi

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Senin, 06 Feb 2023 14:30 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Ilustrasi pelecehan anak (Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean)
Gunungkidul -

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul tidak hanya memberikan sanksi memindahkan kelas mengajar D guru yang melecehkan salah seorang siswi SD di Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Guru PNS itu bakal dimutasi keluar Wonosari.

Kepala Disdik Gunungkidul Nunuk Setyowati mengatakan hari ini pihaknya melakukan pembahasan sanksi terhadap D. Hasilnya, selain pengurangan jam mengajar dan pemindahan kelas mengajar, D terkena sanksi disiplin.

"Jadi yang bersangkutan akan dimutasi keluar Kapanewon Wonosari," kata Nunuk saat dihubungi wartawan, Senin (6/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala SD Negeri yang menjadi tempat mengajar D yakni LS menyebut oknum guru yang melecehkan siswinya itu merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, D merupakan wali kelas di sekolah yang dia pimpin.

"Yang bersangkutan sudah PNS, dan saat ini masih di sini (di salah satu SD N yang dipimpin LS)," ujar LS.

ADVERTISEMENT

Terkait perbuatan D, LS mengaku telah memanggil dan meminta klarifikasi. D pun mengakui perbuatannya melecehkan siswinya.

"Dia sudah mengakui kesalahannya. Tapi kejadiannya (dugaan pelecehan seksual terhadap siswi) di mana dan seperti apa saya kurang tahu," ucapnya.

LS menambahkan masalah tersebut sebetulnya telah selesai secara kekeluargaan. LS juga telah memberikan pembinaan terhadap D baik secara lisan dan tertulis.

"Jadi sebetulnya itu (kasus pelecehan) sudah selesai dan tidak ada kelanjutannya. Karena dari keluarga (korban) istilahnya sudah selesai, sudah damai," katanya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Gunungkidul Nunuk mengaku telah memberikan sanksi terhadap D. Semua itu, kata Nunuk, sebagai efek jera terhadap D.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dipindahkan mengajar ke kelas lain, jam mengajarnya dikurangi. Selain itu kepala sekolah sudah diminta melakukan pembinaan dan pengawasan ketat terhadap yang bersangkutan," katanya.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads