Kasus Guru Lecehkan Siswi SD di Gunungkidul Berakhir Damai

Kasus Guru Lecehkan Siswi SD di Gunungkidul Berakhir Damai

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Senin, 06 Feb 2023 11:21 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi. Oknum guru SD di Gunungkidul diduga lecehkan siswi. (Foto: iStock)
Gunungkidul -

Seorang guru salah satu SD Negeri di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, berinisial D melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. Kasus tersebut diketahui berakhir damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengungkapkan awal kasus tersebut. Pada 26 Januari 2023 pihak sekolah menerima laporan dari salah satu wali murid bahwa telah terjadi dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap putrinya.

Saat kejadian itu, D menyentuh atau meraba bagian pinggang dan payudara korban. Saat itu korban berani melawan. Namun bukannya berhenti, D malah mengulangi perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari yang sama telah dilakukan pemanggilan kepada guru yang bersangkutan oleh kepala sekolah," kata Nunuk saat dihubungi wartawan, Senin (6/2/2023).

Hasilnya, kata Nunuk, D mengakui adanya kejadian tersebut dan menurutnya sudah terjadi dua kali. Saat itu D meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, tanggal 27 Januari 2023 kepala sekolah, orang tua siswi, dan guru tersebut membuat dan menandatangani kesepakatan atas laporan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di sekolah," ujarnya.

Lebih lanjut, pada 31 Januari 2023 telah dilakukan pertemuan wali murid, seluruh pendidik, dan tenaga kependidikan, komite, dan pengawas pembina sekaligus Korwilbidik Kapanewon Wonosari sebagai mediator. Pertemuan tersebut bertujuan klarifikasi dan meminta maaf dari D serta pihak sekolah atas kejadian tersebut.

"Wali murid menerima permintaan maaf yang bersangkutan dan pihak sekolah, pertemuan berakhir damai dan permasalahan ini selesai," jelasnya.

Nunuk mengaku Disdik telah memberikan sanksi pemindahan mengajar dan pengawasan ketat terhadap D.

Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.




(rih/sip)


Hide Ads