24.594 Warga Bantul Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Wabup Minta OPD Gerak

24.594 Warga Bantul Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Wabup Minta OPD Gerak

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Senin, 30 Jan 2023 18:37 WIB
Ilustrasi kelaparan merajalela dan paceklik sebagai salah satu tanda sebelum munculnya Dajjal.
Ilustrasi kelaparan. Foto: Getty Images/ferrantraite.
Bantul -

Puluhan ribu warga Bantul masuk dalam kategori miskin ekstrem. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta semua OPD yang memiliki program penanganan kemiskinan segera bergerak dan Lurah bisa memberi BLT dari dana desa.

"Saat ini data kemiskinan ekstrem di Bantul ada 24.594 jiwa," kata Ketua Percepatan Penanganan Kemiskinan Bantul Joko B. Purnomo kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Senin (30/1/2023).

Joko menjelaskan warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem memiliki kriteria tidak bisa makan selama tiga kali dalam sehari. Selain itu, belum memiliki tempat tinggal yang layak, tidak memiliki mata pencaharian yang pasti, tidak mampu menyekolahkan anak, golongan lansia, dan difabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari data itu, mayoritas yang masuk angka kemiskinan ekstrem adalah golongan lansia," ujarnya.

Jumlah tersebut, kata Joko, setelah pihaknya melakukan perbaikan data selama dua bulan terakhir. Karena merujuk data Kementerian Sosial (Kemensos), sebelumnya Kabupaten Bantul mendapatkan data kemiskinan ekstrem sekitar 120.000 jiwa.

ADVERTISEMENT

"Selama dua bulan terakhir kami melakukan perbaikan dengan survei lapangan dan kroscek langsung by name by adress (BNBA) untuk memastikan data kemiskinan ekstrem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ucapnya.

Secara rinci, dari angka kemiskinan ekstrem yang mencapai 24.594, 5.810 jiwa di antaranya berasal dari pendataan lapangan. Sedangkan data 18.784 jiwa berasal dari data DTKS. Namun, hingga saat ini sekitar 23 ribu jiwa sudah masuk DTKS.

"Data itu nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menindak lanjuti dhawuh (perintah) terkait percepatan penanganan kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Terkait penanganan dari Pemkab, pria yang juga Wakil Bupati Bantul ini mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh OPD yang memiliki program penanganan kemiskinan agar penanganannya terpadu.

"Jadi semua bantuan sosial dari sejumlah OPD akan diarahkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Selain itu, kepada pemerintah kalurahan diberi kewenangan untuk memberikan BLT (bantuan langsung tunai) yang bersumber dari dana desa," ucapnya.

Semua itu, kata Joko, harus dilakukan karena Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan bahwa tahun 2024 angka kemiskinan ekstrem di Indonesia harus nol.

"Karena itu dibutuhkan sinergi dan kerja keras untuk bagaimana kemiskinan ekstrem di Bantul ini bisa selesai," kata Joko.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads