Gagal mengendalikan emosi memang sering bikin sial. Seorang debt collector yang hendak menagih utang Rp 360 ribu di Bantul justru harus bayar ganti rugi Rp 1,5 juta.
Gara-garanya, dia terlalu emosi dan merusak rumah pemilik utang di Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/1/2023) lalu. Saat itu penagih utang sebuah koperasi bernama MMH mendatangi rumah salah satu debiturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia sudah 3 kali ke rumah nasabahnya dalam sehari tapi kosong terus. Karena tidak ketemu dengan nasabahnya, dia emosi dan malah melakukan perusakan rumah," kata Kanit Reskrim Polsek Karangmojo AKP Sunardi, Minggu (29/1).
Adapun perusakan yang dilakukan MMH seperti melempar kursi di teras rumah, membalikkan meja di teras rumah dan memutar lampu teras rumah hingga rusak. Selain itu, MMH juga melumuri tembok rumah korban dengan lumpur.
"Nah, aksi pelaku itu diketahui korban yang kebetulan baru pulang dari ladang. Tahu kondisi rumah bagian depan yang rusak, korban berteriak histeris hingga menangis," ujarnya.
Hal tersebut, kata Sunardi, mengundang perhatian warga sekitar dan langsung mendatangi rumah S. Selanjutnya, warga membawa MMH ke Polsek Karangmojo untuk menghindari bulan-bulanan massa.
Dari hasil pemeriksaan, Sunardi menyebut jika S memiliki utang Rp 300 ribu dengan pengembalian mencapai Rp 360 ribu. Dari jumlah tersebut sebenarnya S sudah mengangsur Rp 131 ribu.
"Dan kemarin langsung dimediasi ada dengan Pak Lurah, tokoh masyarakat dan pihak koperasi. Hasilnya, mereka sepakat menyelesaikan masalah secara musyawarah, utang korban dinyatakan lunas dan pihak koperasi mengganti rugi kerusakan rumah korban Rp 1,5 juta," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Lurah Kelor Suratman selain S ada tiga warga yang pinjamannya akhirnya juga dianggap lunas oleh pihak koperasi karena nominalnya terbilang kecil. Di sisi lain, Suratman menyebut jika kejadian serupa sudah terjadi dua kali di wilayahnya hingga membuat masyarakat resah.
"Kejadian seperti itu sudah terjadi dua kali dan petugas yang menagih juga selalu bersikap arogan. Karena itu, kami sepakat melarang koperasi harian atau mingguan masuk ke wilayah kami," ujarnya.
(ahr/ahr)