Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akan memberikan bantuan sosial (bansos) seumur hidup bagi warga yang masuk golongan masyarakat miskin ekstrem. Adapun DPRD DIY siap memberikan dukungan untuk program itu.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menerangkan bahwa masyarakat miskin adalah tanggung jawab negara apalagi dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Karena itu, Huda menyebut DPRD siap merealisasikan usulan gubernur itu.
"Memang kami mendukung sepenuhnya, kenapa? Yang dimaksud Ngarsa Dalem (Sultan) itu adalah kemiskinan yang ekstrem (yaitu) warga lansia nggak mungkin lagi produktif, atau dia difabel berat dan nggak mungkin lagi produktif. Maka itulah kewajiban negara. Dan itu jumlahnya sekitar 3-4 persen dari jumlah warga miskin," terang Huda saat dijumpai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kamis (26/1/2023).
Dijelaskan Huda, bentuk bansos seumur hidup tersebut tidak harus berbentuk uang tunai, namun bisa dalam bentuk sembako. Program itu menurutnya bisa juga dikorelasikan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini sudah berjalan.
"Kalau kami lebih cenderung, bansos itu kan nggak harus uang ya, sekarang kan sudah ada nih program sembako ke warung-warung milik warga, BPNT itu kan senilai Rp 200 ribuan dikerjasamakan dengan warung-warung lokal, sehingga warga mengambil sembako ke situ. Bisa juga wujudkan seperti itu," jelas Huda.
"Bisa jadi kalau bentuknya uang bisa jadi mereka tidak beli sembako, bisa jadi mereka belinya rokok," imbuhnya.
Program bansos seumur hidup untuk warga miskin ekstrem ini, Huda menambahkan, akan direalisasikan sesegera mungkin menggunakan dana keistimewaan. Realisasinya akan dimulai dari kantong-kantong kemiskinan yang ada di DIY.
"Wah sesegera mungkin ini, tahun ini. Kemungkinan besar akan menggunakan Dana Keistimewaan," jelas Huda.
"Tetapi memang tidak akan masif di seluruh kabupaten-kota, (tapi) akan fokus di kantong-kantong kemiskinan. Kita tahu nih, ada 2 Kabupaten, Kulon Progo, Gunungkidul, dan beberapa kecamatan," tambahnya.
Sebelumnya, Sultan HB X menggolongkan masyarakat miskin menjadi beberapa kategori, yakni masyarakat miskin yang sudah tua dan benar-benar tidak bisa bekerja, dan masyarakat miskin yang bisa bekerja tetapi tidak memiliki modal usaha atau keterampilan kerja.
"Kira-kira yang umur 60 tahun lebih sampai 70 dia pendidikan mungkin hanya SD tidak punya fasilitas apapun dia tidak bisa bekerja ya sudah dibantu wae (saja) sampai meninggal. Bantuan sosial begitu," ungkap Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (25/1).
(ahr/apl)