Sultan Siapkan Bansos Seumur Hidup Warga Miskin Jogja, Ini Kriterianya

Sultan Siapkan Bansos Seumur Hidup Warga Miskin Jogja, Ini Kriterianya

Adji G Rinepta - detikJateng
Rabu, 25 Jan 2023 18:06 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Selasa (3/1/2023).
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Selasa (3/1/2023). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Jogja -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono (HB) X akan memberi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin seumur hidup. Saat ini kebijakan tersebut dalam pembahasan dengan DPRD DIY.

Sultan HB X menggolongkan masyarakat miskin menjadi beberapa kategori, yakni masyarakat miskin yang sudah tua dan benar-benar tidak bisa bekerja, dan masyarakat miskin yang bisa bekerja tetapi tidak memiliki modal usaha atau keterampilan kerja.

"Kira-kira yang umur 60 tahun lebih sampai 70 dia pendidikan mungkin hanya SD tidak punya fasilitas apapun dia tidak bisa bekerja ya sudah dibantu wae (saja) sampai meninggal. Bantuan sosial begitu," ungkap Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (25/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan menjelaskan kebijakan tersebut sedang dibahas dengan legislatif. Menurutnya pembahasannya terkait memungkinkan atau tidaknya usulan dari Pemda DIY tersebut untuk direalisasikan ke APBD.

"Itu coba saya dialogkan sama teman-teman di legislatif saya juga sudah bicara dengan pimpinan DPRD mau nggak DPRD membantu setuju nggak dengan (bantuan) sosial seperti itu," ujar Sultan.

ADVERTISEMENT

Sultan mengatakan kebijakan tersebut bisa mulai diterapkan di dua kabupaten terlebih dahulu, yakni Gunungkidul dan Kulon Progo. Dari data Pemda DIY, masyarakat miskin yang sudah tidak bisa bekerja di DIY berkisar 3-4 persen.

"Pertama kita coba di Gunungkidul sama Kulon Progo dulu, seperti ini sudah bantuan sosial seumur hidup kalau itu 3-4 persen saja," jelasnya.

Sedangkan bagi masyarakat miskin di luar lansia yang tidak bisa bekerja, Sultan mengatakan dapat dibantu dengan memanfaatkan tanah kas desa yang disewakan kepada masyarakat. Uang sewanya bisa diambil dari Dana Keistimewaan (Danais) yang disalurkan ke setiap kalurahan.

"Nggak punya uang, bisa pakai Danais untuk menyewa tanah kas desa, dengan begitu dia bisa punya pendapatan," jelas Sultan.

"Menggunakan tanah kas desa disewa mereka melalui Danais yang akan kita bagikan per desa Rp 1 miliar itu," pungkasnya.




(apl/rih)


Hide Ads